Hemmen
Bali  

Kanwil Kemenkumham Bali Evaluasi Desa Sadar Hukum

Kemenkumham Bali
Foto:Dok.Kemenkumham Bali

KARANGASEM, SUDUTPANDANG.ID – Tim Kanwil Kemenkumham Bali meninjau sejumlah desa di Kabupaten Karangasem, Senin (6/3/2023). Peninjauan itu sebagai evaluasi terhadap desa berpredikat desa sadar hukum.

Pada kesempatan ini, Tim Kanwil Kemenkumham Bali bersinergi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Karangasem untuk meninjau langsung desa yang telah memperoleh predikat Desa Sadar Hukum atau Anubhawa Sasana Desa.

Ketiga desa ditinjau yaitu Dessa Pesaban, Desa Duda Timur, dan Desa Sibetan.

Evaluasi ini sangat penting karena beberapa komponen harus tetap dipenuhi. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah desa telah memberikan pelayanan hukum, pemahaman hukum dan pemberian akses keadilan kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil evaluasi dari ketiga desa tersebut masih mampu mempertahankan predikatnya sebagai Desa Sadar Hukum.

Kanwil Kemenkumham Bali selalu berkomitmen untuk memberikan akses keadilan kepada masyarakat, terutama masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum. Mereka dapat didampingi oleh Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi.

Selain itu, Kelompok Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) dan Paralegal yang ada di desa juga dapat berperan aktif untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang ada di desa dalam bentuk non litigasi.(One/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan