Hemmen

Kejati Kalbar Akan Sikat Mafia Pelabuhan, Masyhudi: Selamatkan Keuangan Negara

Kajati Kalbar Dr. Masyhudi, S.H., M.H., saat menyampaikan keterangan pers di Pelabuhan Pontianak (Foto:istimewa)

“Dalam melaksanakan tugasnya, kejaksaan tetap memegang prinsip penegakan hukum haruslah tajam ke atas, humanis ke bawah dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.”

PONTIANAK, SUDUTPANDANG.ID – Korps Adhyaksa akan mengambil tindakan tegas, terukur dan tanpa pandang bulu terhadap para pencuri uang negara. Seperti yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) yang akan sikat habis terkait masih adanya praktik mafia pelabuhan dalam sindikasi perdagangan minyak goreng ilegal di Pelabuhan Pontianak.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Hal ini diungkapkan Kajati Kalbar), Dr Masyhudi, SH, MH, saat acara pengajian dengan sejumlah ulama yang tergabung dalam JQH NU wilayah Kalbar di kediamannya, Pontianak, Kamis (19/1/2023).

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Sabtu (21/1/2023), Masyhudi mengungkapkan, setelah menangkap 14 kontainer, saat ini pihaknya tengah gencar melakukan pemeriksaan dan penyidikan. Terungkap modus pelaku dengan cara ekspor minyak goreng kotor.

“Padahal sebenarnya mereka melakukan ekspor CPO keluar negeri yang merugikan negara miliaran rupiah,” ungkap Masyhudi.

Pada acara pengajian itu, Masyhudi berkesempatan memaparkan tugas dan tanggung jawab kejaksaan di Provinsi Kalbar.

“Selain penegakan hukum, kami juga aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan anti korupsi ke masyarakat dan generasi muda atau mahasiswa,” jelasnya

Ia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan terjun langsung ke kampus-kampus melakukan sosialisasi memberikan pengetahuan tentang sikap anti korupsi kepada mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.

“Ini sebagai wujud kecintaan saya pada generasi muda penerus bangsa,” tegas Jaksa yang pernah bertugas sebagai Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung ini.

“Di samping tentunya melakukan tindakan-tindakan hukum ke lapangan,” sambung Masyhudi.

Ia mencontohkan, dirinya terjun langsung ke lapangan memimpin pembongkaran kasus mafia pelabuhan terkait upaya penyelundupan 14 kontainer di Pontianak dan kasus dugaan korupsi Rp10 miliar pada proyek pipanisasi.

“Secepatnya kasus-kasus itu segera kami tuntaskan untuk menyelamatkan keuangan negara,” tandasnya.

“Dalam melaksanakan tugasnya, kejaksaan tetap memegang prinsip penegakan hukum haruslah tajam ke atas, humanis ke bawah dengan tetap memperhatikan kearifan lokal,” tambah pria kelahiran Semarang ini.(PR/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan