Kejati Kaltim Gelar Penyuluhan Hukum ke Siswa SMA 1 Long Apari

Kejati Kaltim
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum ke sma 1 Long Apari (Foto:Humas Kejati Kaltim)

KALIMANTAN TUMUR, SUDUTPANDANG.ID –Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Sahabat Pelajar kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Long Apari Kabupaten Mahakam Ulu, pada Selasa (22/10/2024).

Kegiatan Jaksa Sahabat Pelajar ini mengusung tema “Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan di Sekolah dan Narkotika”, yang langsung disampaikan beberapa narasumber, yakni, Asisten Intelijen Kejati Kaltim, Aji Kalbu Pribadi, dan Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto. Sedangkan pesertanya para pelajar dari SMAN 1 Long Apari.

Kemenkumham Bali

Menurut Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim wilayah IV Jafar Khodori, S. Pd., M. App. Ling.

BACA JUGA  Kemenkumham Jadwalkan Acara Pelantikan Pimti Madya

Kegiatan ini disambut baik oleh para pelajar, dimana para pelajar nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya, terutama mengenai bahaya kekerasan di kalangan pelajar dan bahaya Narkotika.

“Adapun maksud diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda khususnya para pelajar, dengan memperkenalkan hukum sejak dini diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari hukuman,” ujar Toni dalam siaran pers di Jakarta pada Rabu (23/10/2024).

Menurut Toni Yuswanto, S.H., M.H. (Kasi Penkum) kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda khususnya para pelajar, dengan memperkenalkan hukum sejak dini.

“Kami berharap para pelajar di SMA Negeri 1 Long Apari, melek akan hukum, dan terhindar deri hukum,” jelasnya.

BACA JUGA  Setiap Organisasi Berhak Punya Cyber Army

Toni menyatakan bahwa kegiatan Jaksa Sabahat Pelajar ini merupakan hasil kerjasama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim dengan Kejaksaan Tinggi dengan menyasar para pelajar yang berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) yang berada di wilayah Kalimantan Timur.(PR/04)