Hemmen
Hukum  

Korupsi APD Kemenkes: KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Fadel

KPK
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad (Foto: istimewa )

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemanggilan Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, karena tidak memenuhi panggilan penyidik.

Fadel dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Saksi Fadel Muhammad mengonfirmasi tidak bisa hadir pada hari ini karena sedang melaksanakan ibadah umrah,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (19/3/2024).

Keterangan Fadel dibutuhkan untuk membuat lebih jelas dan terang perbuatan dari para tersangka dalam kasus korupsi pengadaan APD di Kemenkes.

Sebagai informasi, selain Fadel, pada hari ini, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf PT Dunia Transportasi Logistik, Iman Rahadian P, sebagai saksi untuk perkara yang sama.

BACA JUGA  Hakim Agung Kena OTT Akibat Koruptor Tidak Dimiskinkan

KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi antara lain Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana, mantan Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi, dan anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes.

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes tahun 2020.

Adapun nilai proyek pengadaan APD tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.

KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes menimbulkan kerugian negara sedikitnya Rp625 miliar. (06/berbagai sumber)

Barron Ichsan Perwakum