Hemmen
Berita  

KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka Bansos Corona

Mensos Juliar Peter Batubara/net

Jakarta, SudutPandang.id – Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) penanganan virus Corona (COVID-19) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah juga menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus di Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“KPK menetapkan 5 (lima) orang tersangka, sebagai penerima JPB, MJS, AW. Sebagai pemberi AIM, HS,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers, Minggu (6/12) dini hari.

Menurut Firli, kasus dugaan korupsi ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang. Mereka yang diamankan antara lain Matheus, Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama Wan Guntar, Ardian, Harry, dan Sanjaya pihak swasta, serta Sekretaris di Kemensos Shelvy N.(forent)

BACA JUGA  Timnas Indonesia Menang Tipis Lawan Curacao
Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan