Hemmen
Bali  

Mantap, Urus SIM di Polres Tabanan Tak Perlu Turun dari Motor

Foto:dok.Humas Polres Tabanan

Tabanan, Sudutpandang.id – Polres Tabanan meluncurkan layanan surat izin mengemudi (SIM) Drive Thru, Selasa (13/4/2021).

Launching layanan SIM Drive Thru menjadi inovasi pelayanan Polres Tabanan dan bukti nyata mewujudkan program Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi) yang digagas Kapolri.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Peluncuran layanan SIM Drive Thru ini dilakukan langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar.

Turut hadir Waka Polres Tabanan  Kompol I Ketut Gelgel, para Kabag, Kasat Lantas dan para Kasat Polres Tabanan serta Ketua BRI Cabang Tabanan.

“Tujuan program ini adalah untuk mempermudah proses pelayananan perpanjangan SIM bagi warga masyarakat, dimana dalam pelaksanaannya pemohon SIM bisa berada di atas sepeda motor yang tengah dikendarainya,” jelas Mariochristy P.S. Siregar, dalam keterangannya.

Ia menyebut, layanan ini sebagai salah satu program prioritas Kapolri yang disebut “Presisi”, Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.

Atas inovasi SIM Drive Thru ini, pihaknya berharap Polres Tabanan bisa meningkatkan pelayanan dengan baik kepada masyarakat.

Foto:dok.Humas Polres Tabanan

“Kami mengharapkan dukungan dari Bank BRI Cabang Tabanan untuk satu visi dalam transparansi memberikan pelayanan,” harap Kapolres Tabanan

“Syarat perpanjangan SIM di Gerai SIM Drive Thru meliputi salinan KTP dan KTP asli, SIM lama dan salinannya, bukti cek kesehatan, bukti cek psikologi dan mengisi formulir permohonan,” terangnya.

Untuk pengisian formulir, sambungnya, masyarakat datang langsung ke Satpas Polres Tabanan. Tidak dibutuhkan waktu lama, masyarakat sudah bisa mendapatkan SIM.

Foto:dok.Humas Polres Tabanan

“Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM saja, sedangkan untuk pemohon SIM baru masih belum bisa menggunakan layanan SIM Drive Thru, karena pemohon SIM baru harus melakukan uji kompetensi terlebih dahulu,” jelas Kapolres.(one)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan