Hemmen

Maybank Akan Kembalikan Uang Rp 22 Miliar Milik Winda

ilustrasi

Jakarta, SudutPandang.id – Maybank Indonesia menyatakan akan mengembalikan dana sebesar Rp 22 miliar milik Winda Earl Lunardi yang hilang dan disalahgunakan oleh pimpinan cabang.

Tommy Hersyaputera, Juru Bicara, Maybank Indonesia mengatakan, saat ini perseroan sedang menjajaki beberapa opsi tata cara terkait proses penggantian dana nasabah terdampak, salah satunya melalui upaya mediasi yang didukung oleh Departemen Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Perlu kami sampaikan bahwa, kami tidak pernah berencana untuk menunda penggantian dana Nasabah yang terdampak. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu melalui proses investigasi secara menyeluruh,” kata Tommy, Senin (16/11).

Ia mengatakan, dalam upaya mediasi tersebut, Maybank akan mempersiapkan sejumlah dana pengganti yang dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA  Sebut Peradi Otto Tidak Sah, Pernyataan Hotman Paris Dinilai Menyesatkan

“Hal ini tentunya dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum yang berlaku, untuk dipatuhi kedua belah pihak,” katanya.

Hotman Paris

Sebelumnya, kuasa hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea menyatakan telah menyarankan Maybank untuk mengganti dana milik Winda Earl dan ibunya.

Hal ini disampaikan Hotman di acara talkshow yang disiarkan Kompas TV. Ia memastikan, penggantian dana tetap dilakukan meski saat ini proses hukum sedang berjalan.

“Dengan itikad baik, saya suruh Maybank membayar walaupun keganjilan ini sangat parah,” kata Hotman.

Di tengah pro dan kontra, Hotman menegaskan Maybank dipastikan akan membayar kerugian yang dialami Winda Earl. Ia juga menyebut bahwa Maybank adalah bank besar dengan total aset mencapai Rp 175 triliun.(bbg)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan