Hemmen

Mendagri: Pemekaran Butuh Kemandirian Fiskal

Mendagri Muhammad Tito Karnavian memberikan ceramah pada kegiatan AKS TNI AD Tahun Anggaran 2022. (Foto: istimewa)

BOGOR, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebutkan, pemekaran bukan hanya sebatas pembagian wilayah. Lebih dari itu, upaya ini perlu didukung oleh kemandirian fiskal.

Ia mengatakan, otonomi daerah atau semangat desentralisasi memberikan kewenangan bagi daerah untuk dapat mengelola urusannya sendiri. Untuk itu, pertimbangan untuk bisa kembali membuka keran izin pemekaran tak dapat dilakukan dengan mudah. Aspek kemampuan finansial perlu dipertimbangkan agar daerah tak bergantung hanya pada transfer dana dari pemerintah pusat atau Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Target akhirnya adalah kemandirian fiskal, mereka mampu memiliki anggaran tersendiri, tidak tergantung kepada pusat, sehingga mereka bisa mensejahterakan rakyat melalui program-program,” kata Mendagri saat memberikan ceramah pada kegiatan Apel Komandan Satuan (AKS) TNI Angkatan Darat (AD) Tahun Anggaran 2022 bertajuk ‘Penggunaan Kebijakan Otonomi Daerah dalam menghadapi Tahun Politik’, secara virtual, Kamis (23/6/22).

BACA JUGA  Rakernas Berakhir, SMSI Tolak Perpres Publisher Right

Ia menjelaskan, kekuatan fiskal daerah ditunjang dari 3 sumber, yakni TKDD, pendapatan asli daerah atau PAD, serta sumber-sumber lain yang dimiliki daerah, misalnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kemudian, dari ketiga sumber fiskal daerah tersebut, dirinya membagi daerah berdasarkan kemampuan fiskalnya.

Pertama, kemampuan daerah yang kapasitas fiskalnya kuat ditandai dengan PAD-nya tinggi sehingga tak bergantung hanya pada TKDD. Kedua, daerah yang memiliki kemampuan fiskalnya sedang, yakni daerah dengan proporsi TKDD dan PAD seimbang. Ketiga, daerah yang kemampuan fiskalnya rendah karena terlalu bergantung pada TKDD dan minim PAD.

“Jadi kalau transfer pemerintah pusat lambat atau ada kapasitas fiskal di tingkat APBN pendapatan kita yang tidak sesuai target misalnya, dan harus dirasionalisasi, ini akan berdampak, programnya tidak akan jalan,” jelasnya.

BACA JUGA  DWP Kemendagri Gelar Silaturahmi dan Sosialisasi Penyakit Kanker

Oleh karenanya, untuk dapat menyejahterakan masyarakat, Mendagri meminta setiap daerah untuk mengembangkan kreativitas dan menggali potensi daerahnya masing-masing. Ini dilakukan agar dapat meningkatkan PAD, sehingga memiliki kapasitas fiskal yang mumpuni.

Mendagri merinci, sejak kebijakan pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dimoratorium, hingga kini pihaknya telah menerima 324 usulan pemekaran wilayah. (Bkt)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan