Hemmen
Hukum  

Muara Karta: Bongkar Praktek Mafia PAW di KPU

Muara Karta
Muara Karta/ist

Jakarta, SudutPandang.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu takut mengusut tuntas dan membongkar kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Selain memeriksa komisioner KPU lain, juga para petinggi PDI Perjuangan.

“Bongkar semua praktek suap mafia PAW di KPU, maju terus KPK jangan takut. Karena bukan tidak mungkin penyuap dan yang disuap juga melibatkan oang lain,” ujar Praktisi Hukum Muara Karta di Jakarta, Minggu (12/1/2020).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Menurut Muara Karta, terbongkarnya kasus ini akan menjadi pembuktian bagi KPK pimpinan Firli Bahuri bahwa lembaga antirasuah masih kuat sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi. Namun, jika sebaliknya KPK malah takut untuk mengusut lebih jauh dan hanya berhenti di nama-nama itu saja, maka akan membenarkan persepsi publik selama ini.

BACA JUGA  Catatan Hukum 2022, Prof. Suhandi Cahaya Soroti KUHP Baru

“Tidak perlu takut KPK. Apalagi Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri saat HUT dan Rakernas I telah menegaskan akan memecat kalau kadernya mencari makan dan kekayaan di partai. Kenapa KPK takut untuk mengusut Hasto,?” kata Ketua Lembaga Hukum Iluni UI ini.

“Termasuk informasi yang berkembang saat tim KPK gagal menangkap Hasto di PTIK. KPK harus menjelaskan, tidak perlu ditutup-tutupi,” sambung Advokat senior itu.

Begitu juga dengan KPU, lanjut Muara Karta, harus berani melakukan sejumlah langkah, termasuk melaporkan komisioner nya kepada pihak KPK atau Polri. Seperti saat melaporkan anggota KPU kepada Bareskrim Polri masalah ITE yang memenangkan salah satu paslon pada saat pilpres 2019 lalu.

“Tak hanya PAW di PDIP, KPK juga harus berani membongkar dugaan transaksional di partai lainnya.  Seperti Mulan Jameela yang tidak terpilih, namun berhasil melenggang ke Senayan setelah menggugat rekannya sendiri,” ungkapnya.

BACA JUGA  Penyidik Bareskrim Segera Rampungkan Berkas Penyidikan Tambang Ilegal Ismail Bolong

“Menurut saya, pada kasus ini yang tertangkap sedang apes saja, karena sudah menjadi rahasia umum praktek-praktek transaksional terjadi di partai politik. Kebetulan di PDIP ketangkap oleh KPK yang diduga menyogok Komisioner KPU Wahyu Setiyawan,” tambah Muara Karta.

Dengan adanya kasus ini, masih menurut Muara Karta, pandangan publik kembali menyoroti KPU. Salah satunya perkara yang diduga melibatkan KPU yang saat Jaksa Penuntut Umum ini dalam proses banding di Pengadilan Tinggi DKI terkait ITE.

“Jika nanti putusan terbukti, ngeri. Bongkar semunya, karena ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap proses demokrasi,” tutup Ketua Umum Perhimpunan Putra Putri AURI ini.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total empat tersangka dalam kasus dugaan suap yang menyeret komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina. Kemudian, politisi PDI-P Harun Masiku, dan pihak swasta bernama Saeful.(red/um)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan