Hemmen
Hukum  

NCW Sebut Indonesia Darurat Korupsi, Rakyat Harus Bergerak!

NCW
Konferensi pers NCW di Jakarta, Senin (4/12/2023). Foto: istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna menyatakan Indonesia darurat korupsi dan saatnya rakyat harus bergerak.

Hanifa mengatakan, kondisi tersebut memperkuat keyakinan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang sudah tidak patut dipertahankan sebagai Presiden RI.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Hanifa Sutrisna mengapresiasi keberanian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Agus Rahardjo yang berani buka-bukaan soal kasus korupsi E-KTP Setya Novanto.

“Meskipun banyak yang menuding kesaksian Agus Rahardjo ini bernuansa politis dan tidak memiliki bukti yang kuat, tetapi kami menyakini Agus bicara sesuai fakta yang dialaminya pada masa itu,” kata Hanif dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/12/2023).

Hanifa menyebutkan hal itu sudah kesekian kalinya Jokowi melanggar konstitusi dan UU 28 Tahun 1999 terkait Penyelenggara Negara yang bebas dan bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).m

BACA JUGA  Jaksa Agung Akan Lakukan Penyidikan Umum Kasus HAM Berat

Ia juga mengungkapkan pihaknya dalam dua bulan terakhir sangat gencar menyuarakan betapa korupnya oknum-oknum penyelenggara negara.

Menurutnya, dugaan tersebut sangat beralasan dengan banyaknya terduga korupsi yang sudah diungkapkan oleh DPP NCW, hingga hari ini, namun tidak satupun yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Menurut dia, pelanggaran konstitusi yang dilakukan sudah sangat merusak tatanan demokrasi dan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.

“Perubahan yang sangat signifikan dari sikap Jokowi membuat banyak pihak menduga-duga bahwa dia ketakutan jika kekuasaan tidak berpihak kepadanya,” jelasnya.

Dalam paparannya, Hanifa menilai sudah selayaknya MPR, DPR, dan DPD untuk segera mengambil sikap tegas menghentikan kekuasaan berlebihan yang diduga dipertontonkan oleh Presiden Jokowi melalui Sidang Istimewa (SI).

BACA JUGA  Puji Kalapas yang Pernah Dicopot Denny Indrayana, OC Kaligis Sampaikan Ini

“Mundur secara terhormat atau dimakzulkan oleh rakyat, hanya itu pilihan yang dimiliki Jokowi saat ini,” pungkas Hanifa.

Sebelumnya, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil oleh Presiden Jokowi gara-gara menjerat politikus Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka rasuah e-KTP.

Menurut Agus, Presiden ketujuh RI itu menginginkan penyidikan kasus yang mendera Setnov dihentikan.

Agus menceritakan kisah itu saat menjadi tamu program Rossi yang ditayangkan salah satu stasiun tv swasta pada Kamis (30/11/2023) malam.(tim)

Barron Ichsan Perwakum