Hemmen

Penyebab Kapal Roro Rute Bintan-Natuna Tidak Berlayar

Pelabuhan Tanjungpinang (Foto:Istimewa)

TANJUNGPINANG, SUDUTPANDANG.ID – Kapal Roro Bahtera Nusantara 01 rute Pelabuhan Tanjunguban, Kabupaten Bintan menuju Pulau Penagi, Kabupaten Natuna dan Pulau Matak, Kabupaten Kepulauan Riau (Kepri), tidak dapat berlayar lantaran cuaca ekstrem.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Junaidi, mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan kapal itu dapat berlayar kembali. Panduannya adalah pantauan cuaca yang dilakukan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Tergantung cuaca, kalau BMKG menyatakan berbahaya karena cuaca ekstrem, maka kapal tidak akan berlayar,” kata Junaidi di Tanjungpinang, Minggu (25/12/2022).

Ia menjelaskan, ASDP berencana Kapal Roro Bahtera Nusantara 01 kembali berlayar pada Rabu (28/12). Rencana itu dapat dilaksanakan bila cuaca tidak ekstrem berdasarkan hasil pantauan BMKG.

“Kalau cuaca ekstrem, harus ditunda lagi. Pokoknya, keselamatan awak kapal dan penumpang harus diutamakan,” ujarnya.

Menurut Junaiedi, Kapal Roro Bahtera Nusantara 01 di Pelabuhan Tanjunguban tidak diizinkan berlayar pada Jumat, 23 Desember 2022.

“Seluruh penumpang, barang dan kendaraan milik penumpang dikeluarkan dari kapal setelah BMKG mengumumkan peringatan dini terkait gelombang laut di Natuna yang mencapai 6 meter. Kemudian Anambas mencapai 4 meter pada saat itu,” ungkapnya.

“Pihak ASDP mengembalikan uang pembelian tiket kepada penumpang,” lanjutnya.

Namun Kapal Bukit Raya dari Pelabuhan Kijang, Bintan menuju Natuna dan Anambas masih berlayar pada hari yang sama. Kapal itu menjadi alternatif bagi warga untuk berangkat ke Natuna dan Anambas.

“Penumpang tetap dapat berangkat dengan menggunakan Kapal Bukit Raya. Alhamdulillah, aman,” katanya.

Pihaknya mengimbau seluruh pihak pengelola jasa transportasi laut untuk berpedoman pada hasil pantauan cuaca yang dilakukan BMKG.

“Bila cuaca ekstrem, jangan paksakan untuk berlayar karena berakibat fatal,” kata Junaidi.(ian/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan