Hemmen
Asahan  

Pimpin Rakor Jelang Ramadhan, Ini Imbauan Sekda Asahan 

Sekda Kabupaten Asahan
Sekda Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution, M.Si memimpin Rakor menjelang Ramadhan 1443 H di Kantor Bupati Asahan, Jumat (1/4/2022)/Foto:dok.Pemkan Asahan

ASAHAN,SUDUTPANDANG.ID – Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan bersama dengan beberapa instansi vertikal dan Ketua Ormas Islam mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) menjelang Ramadhan 1443 H di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Jumat (1/4/2022).

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Asahan John Hardi Nasution yang memimpin Rakor menyampaikan imbauan.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Agar umat Islam di Kabupaten Asahan mempersiapkan diri, fisik dan mental dalam menjalankan ibadah puasa dengan berusaha membersihkan diri lahir, bathin dari dosa dan kesalahan, senantiasa menjalankan protokol kesehatan, serta menunggu dengan mengikuti ketetapan/keputusan Pemerintah tentang awal Ramadhan dan awal Syawal 1443 H / 2022 M,” ucapnya.

Sekda juga berpesan agar menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai pembinaan pribadi Muslim yang taqwa dan berakhlaqul karimah serta menempa perilaku umat yang rahmatan lil ‘Alamin.

Untuk para anak-anak muda tidak membunyikan petasan atau melakukan kebisingan lainnya, terutama di waktu pelaksanaan sholat rawatib, subuh dan pagi hari,” imbaunya

Selain itu, lanjutnya, agar menjadikan bulan Ramadhan sebagai momentum peningkatan etos kerja, displin dan membatasi jam buka usaha serta menutup usaha yang ilegal dan berbau maksiat.

“Untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa baik ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, maupun Ukhuwah Basyariah.” ujarnya.

Kemudian, memperbanyak kegiatan amaliyah Ramadhan, infaq, shadaqoh, zakat harta, zakat fitrah dan menyalurkan lebih terarah. Seperti kepada fakir miskin, menyantuni anak yatim dan dhuafa lainnya.

“Khusus dalam penyaluran zakat harta dan fitrah hendaknya disalurkan melalui amil sesuai UU No. 38 Tahun 1999, yaitu kepada Badan Amil Zakat (BAZ) ataupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang resmi,” jelasnya.

Dalam arahannya, Sekda juga mengimbau kepada pemimpin instansi pemerintah, swasta dan perusahaan umum lainnya, memberikan perhatian bagi karyawan Muslim untuk dapat menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya.

“Semua itu demi membentuk manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat memancing kerawanan sosial dan sebagainya,” katanya.

BACA JUGA  Pengukuhan Polsubsektor Tanjung Balai dan Polsubsektor Rawang Panca Arga

“Pemilik warung internet, biliar, kafe, rumah makan, tempat-tempat hiburan lainya agar membatasi waktu jam buka tutup selama bulan suci Ramadhan,” tambah Sekda mengingatkan.

Tampak hadir Dandim 0208/Asahan, Danlanal TBA, Kapolres Asahan, perwakilan Kajari Asahan, PA Kisaran, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, OPD, Instansi Vertikal dan Ketua Ormas Islam Kabupaten Asahan.(m.achyar)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan