Hemmen
Berita  

Pj Gubernur DKI Pantau Kebijakan WFH ASN Lewat “Video Call”

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memantau kebijakan bekerja dari rumah (work from home/ WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui panggilan video (video call) untuk memastikan kegiatan berjalan lancar.

“Saya bisa video call. Jadi saya minta Pak Wali Kota Jakarta Barat, misalnya mana yang kerja dari rumah. Misalnya kepala bagian ekonomi. Kita video call dan tanya, kamu dimana? Di rumah?” kata Heru usai menanam pohon di kawasan Jakarta Barat, Rabu.(23/8/2023)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan WFH dengan kapasitas 50 persen bagi ASN di lingkungannya selama periode 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.

BACA JUGA  Shin Tae-yong Nilai Rafli Punya Potensi

Heru juga meminta perusahaan swasta untuk menerapkan WFH bagi para pekerjanya sebagai bentuk dukungan mengurangi kemacetan dan polusi udara di Ibu Kota.

Menurut Heru, perusahaan swasta seharusnya bisa menerapkan WFH tanpa harus mengganggu operasional perusahaan apalagi mengganggu pertumbuhan ekonomi.

“Kan saya imbau swasta mengatur dirinya sendiri supaya ekonomi tetap tumbuh, juga mengurangi polusi dan kemacetan,” ucap Heru.

Adapun kemacetan yang masih terjadi di Jakarta meskipun sudah diterapkan WFH bagi ASN DKI, Heru meminta untuk tidak menyalahkan Pemprov DKI Jakarta.

Jika melihat jumlah ASN di Pemprov DKI Jakarta yang menjalankan WFH, kata Heru tidak sebanding dengan total warga di Ibu Kota. Sehingga upaya untuk mengurangi kemacetan ini belum efektifnya.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di kolong Cibici

“Kontribusi ASN di DKI hanya 25.000, sedangkan pergerakan manusia di Jakarta itu 25 juta lo. Sehingga harapan saya semua bisa ikut (WFH) tapi tidak mengurangi pertumbuhan ekonomi. diatur sendiri,” ujar Heru.

ASN di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bekerja dari rumah baru sekitar 13 persen pada Senin (21/8) atau hari pertama pemberlakuan kebijakan tersebut.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani menyebutkan ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 51.714 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 6.395.

“Di dalam surat edaran tersebut yang boleh melakukan WFH yang bukan pelayanan langsung. Nah, yang bukan pelayanan langsung itu jumlahnya ada 15.335 orang PNS. Dari jumlah itu kemarin yang melakukan WFH baru 13 persen sekitar 2.000-an,” kata Etty saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.(03/Ant)

Barron Ichsan Perwakum