Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Al-Qur’an di Tanjung Duren

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus/for

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembakaran dan penghinaan terhadap Al-Qur’an. Pria tersebut diamankan di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (24/5/2021) dini hari.

Kendati demikian, polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait video viral yang berisi kitab suci Al-Qur’an dicoret dan dibakar. Polisi berusaha untuk mengungkap siapa pelakunya.

BACA JUGA  Nestapa Muslim Palestina, Rayakan Idul Adha Tanpa Hewan Kurban

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, menyikapi beredarnya video berisi pembakaran Al-Qur’an, tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penyelidikan untuk menemukan pemilik akun tersebut.

“Tim lagi bekerja untuk mengejar pelakunya, karena yang bersangkutan merasa akunnya telah di-hack. Ini keterangan awal yang kita dapat. Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, ada indikasi kepada seseorang, mudah-mudahan kita segera amankan apakah betul keterangan si F ini atau ada pelaku lain yang hack akun yang bersangkutan,” terang Yusri.

BACA JUGA  OTT di Kalsel, Tiga Orang Dibawa KPK ke Jakarta

Sebelumnya, Kapolres Metro Jaksel Kombes Azis Andriansyah mengatakan telah mengamankan seorang pria berinisial F.

“Benar [sudah ditangkap],” kata  saat dikonfirmasi, Senin (24/5).

Kendati demikian, Azis belum menjelaskan secara rinci ihwal kronologi penangkapan pelaku pembakar Al-Qur’an tersebut.

Kasus ini bermula dari sebuah video yang memperlihatkan aksi pembakaran Alquran beredar di media sosial. Video itu diketahui diunggah oleh akun Instagram @farhanah_s*n*oso_245.(for)

BACA JUGA  Jaksa Agung Sukses Raih Penghargaan Atas Program Jaga Desa

Tinggalkan Balasan