JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembakaran dan penghinaan terhadap Al-Qur’an. Pria tersebut diamankan di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (24/5/2021) dini hari.
Kendati demikian, polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait video viral yang berisi kitab suci Al-Qur’an dicoret dan dibakar. Polisi berusaha untuk mengungkap siapa pelakunya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, menyikapi beredarnya video berisi pembakaran Al-Qur’an, tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penyelidikan untuk menemukan pemilik akun tersebut.
“Tim lagi bekerja untuk mengejar pelakunya, karena yang bersangkutan merasa akunnya telah di-hack. Ini keterangan awal yang kita dapat. Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, ada indikasi kepada seseorang, mudah-mudahan kita segera amankan apakah betul keterangan si F ini atau ada pelaku lain yang hack akun yang bersangkutan,” terang Yusri.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jaksel Kombes Azis Andriansyah mengatakan telah mengamankan seorang pria berinisial F.
“Benar [sudah ditangkap],” kata saat dikonfirmasi, Senin (24/5).
Kendati demikian, Azis belum menjelaskan secara rinci ihwal kronologi penangkapan pelaku pembakar Al-Qur’an tersebut.
Kasus ini bermula dari sebuah video yang memperlihatkan aksi pembakaran Alquran beredar di media sosial. Video itu diketahui diunggah oleh akun Instagram @farhanah_s*n*oso_245.(for)