JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polri membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang diduga melibatkan mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal lainnya. Menanggapi kasus tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Prasetyo mengatakan, pemerintah terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pembenahan menyusul munculnya informasi mengenai dugaan penyadapan terhadap Presiden, sejumlah pejabat, dan tokoh politik.
“Kewaspadaan kan terus menerus, ya. Kewaspadaan terus menerus. Bersih-bersih terus,” kata Prasetyo seusai konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Ia meminta aparat penegak hukum memproses kasus tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Prasetyo juga menekankan agar proses penanganannya dilakukan secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi.
Di sisi lain, Prasetyo mengatakan, pemerintah tetap berfokus menyelesaikan sejumlah agenda kerja, salah satunya proses pengangkatan status kepegawaian bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Pegawai dulu, pegawai dulu. Fokus kerjalah,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Komjen Pol. Asep Safrudin.
Pembentukan tim khusus itu disampaikan Kabiro Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Trunoyudo mengatakan, Kapolri telah mencermati dan mengikuti perkembangan informasi mengenai dugaan penyadapan yang menjadi perhatian publik.
“Bapak Kapolri telah mencermati, mengikuti, dan mendengarkan berbagai isu dan perkembangannya terkait informasi yang menjadi perhatian publik,” kata Trunoyudo.(Red)











