Hemmen

Polisi Ungkap Aksi Sopir Angkot Habisi Wanita di Bogor

Sopir angkot berinisial AS (49), pelaku kasus pembunuhan wanita di Bogor (Dok.Jan)

BOGOR, SUDUTPANDANG.ID – Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengungkapkan aksi keji pelaku pembunuhan terhadap wanita berusia 28 tahun yang jasadnya ditemukan Rabu (14/12) malam, di Desa Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor.

“Pelakunya sopir angkot berinisial AS (49). Pada malam hari korban sepulang kerja menaiki angkot, kebetulan di dalam angkot cuma sendirian, hanya ada antara korban dan pelaku,” kata AKBP Iman saat konferensi pers, di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Senin (26/12/2022).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Iman mengungkapkan, awalnya korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di salah satu toko keramik di Kota Bogor. Ia menaiki angkot trayek 08 Citeureup-Pasar Anyar yang dikemudikan pelaku.

Pelaku AS kemudian mencoba memperkosa korban yang duduk di kursi depan, tapi gagal. Sehingga, pelaku mengambil pisau di dalam tasnya dan menusuk korban sebanyak 17 kali.

“Dari tusukan terhadapnya, korban tersebut meninggal dunia, lalu mayatnya dibuang pelaku di pinggir Jalan Raya Bogor-Jakarta,” ungkap Kapolres.

Iman menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, awalnya ia melihat korban memainkan telepon genggamnya sehingga muncul niat untuk memilikinya.

“Dan (pelaku) juga memiliki niat memperkosa korban, pada akhirnya korban melawan, akhirnya pelaku menusuk korban sebanyak 17 tusukan,” katanya.

Saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap AS yang terancam dijerat Pasal 340, 338, 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Untuk barang korban yang berharga, sempat diambil juga oleh si pelaku untuk dimiliki, baik itu HP maupun perhiasan milik korban,” jelasnya.(janter/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan