Hemmen

Polresta Bandung Ringkus Penusuk Mahasiswa Unpad

Polresta Bandung
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Sabtu (12/11/2022)/Foto: istimewa

BANDUNG, SUDUTPANDANG.ID – Tak menunggu waktu lama, Satreskrim Polresta Bandung berhasil meringkus FA (24), pelaku penusukan terhadap CAM (23), mahasiswa Universitas Padjajaran (Unpad) hingga tewas di rumahnya Komplek Gading Tutuka 2, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.

“Pelaku berinisial FA, kita amankan di rumahnya, Kampung Los Dago, Kelurahan Coblong, Kecamatan Dago, Kota Bandung, Sabtu, 12 November sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, dalam keterangannya di Mapolresta Bandung, Sabtu (12/11/2022).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus pembunuhan tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari para saksi, kemudian dari berbagai alat bukti lainnya. Sehingga pada pukul 14.30 pada hari Jumat, kami bisa mengamankan tersangka di rumah orang tua tersangka,” ungkap Kusworo.

Kusworo mengatakan, FA sempat ingin menghilangkan barang bukti. Di antaranya sepeda motor, senjata tajam, dan jaket ojek online (ojol) yang dibeli dari salah satu ecommerce.

“Namun berhasil kita amankan barang buktinya, berupa sepeda motor, senjata tajam yang dibeli melalui tokopedia, dan jaket ojol yang dia beli di (e-commerce),” katanya.

Sakit Hati 

Kusworo menuturkan, berdasarkan pengakuan FA, ia mengaku menghabisi korban lantaran sakit hati.

“Pelaku mengaku membunuh korban karena sakit hati dan kecewa terhadap korban yang berupaya menyebarkan foto-foto tentang kekurangannya Ada juga tindakan penganiayaan terhadap korban,” terangnya.

Atas perbuatannya, FA dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 pembunuhan, dan atau Pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya seseorang.

Diketahui nasib tragis dialami CAM (23), mahasiswa Unpad Bandung. Ia ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Komplek Gading Tutuka 2, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (11/11/2022) kemarin.(den/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan