Hemmen

Pomdam Jaya Kawal Pelaksanaan Rekonstruksi Perkara Penembakan oleh Tersangka Brigadir CS

Foto:dok.Pendam Jaya

Jakarta, Sudutpandang.id – Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya dibawah pimpinan Kolonel Cpm Yogaswara mengawal dan mengawasi pelaksanaan rekonstruksi perkara penembakan dengan tersangka Brigadir CS yang mengakibatkan Pratu MRK Sinurat meninggal dunia.

Pengawalan rekontruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya di TKP, Cafe Raja Mura Jl. Lingkar Luar Barat No 3 A Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (29/3/2021) ini, sesuai perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Pelaksanaan rekonstruksi ini merupakan kelanjutan proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya, dimana sebelumnya telah dilaksanakan berbagai upaya pengungkapan perkara tersebut. Mulai dari olah TKP, pemeriksaan terhadap tersangka maupun para saksi yang erat kaitannya dengan perkara.

Foto:dok.Pendam Jaya

Demi transparansinya proses penegakan hukum, sesuai petunjuk Pangdam Jaya, maka Pomdam Jaya diperintahkan untuk mengawal proses hukum sampai di tingkat persidangan dan mendapat kekuatan hukum tetap.

BACA JUGA  TMMD ke-112 Sukses di Depok, Kodam Jaya Perkokoh Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Rekonstruksi dilaksanakan dengan menghadirkan tersangka secara langsung di TKP, para saksi, serta kronologis kejadian secara terurai. Kemudian dikuatkan dengan adanya barang bukti yang mendukung terjadinya perkara tersebut. Sebanyak 51 peragaan adegan rekonstruksi dengan pengawalan langsung oleh Pomdam Jaya, Pom Kostrad, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Staf Intel Kodam Jaya serta unsur terkait lainnya.

“Kami akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tindak pidana yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan, sebagaimana disebut dalam pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP yang telah terjadi,” ungkap Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Yogaswara, di sela pelaksanaan rekonstruksi.

BACA JUGA  Ketua PP Muhammadiyah Nilai KSAD Cerminkan Sosok Jenderal Soedirman

Menurutnya, persidangan kode etik yang mungkin akan segera digelar pihak Polda Metro Jaya, juga akan terus dikawal serta diawasi.

“Kami berharap memperoleh keputusan yang berkeadilan untuk dapat segera juga ditindaklanjuti dalam sidang pidananya,” ujar Kolonel Cpm Yogaswara.

Foto:dok.Pendam Jaya

Sementara itu, Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin BS menjelaskan, kehadiran pihak Kodam Jaya dalam hal ini Pomdam Jaya, dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut merupakan perintah langsung dari Pangdam Jaya. Hal ini bertujuan untuk mengawal proses hukum perkara penembakan yang dilakukan oleh tersangka Brigadir CS, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di antaranya Pratu MRK Sirait dari satuan Kostrad.

Foto:dok.Pendam Jaya

“Mengingat locus delicti berada di wilayah hukum Kodam Jaya, dengan sendirinya Kodam Jaya mengawal langsung proses penyidikan secara berkeadilan, demi transfaransinya penegakan hukum sampai mendapatkan kekuatan hukum tetap,” pungkas Kapendam Jaya.

BACA JUGA  Kodam Jaya Bersinergi Dengan Hipakad, Gelar Vaksin Untuk Anak Usia 6-12

Hadir dalam pelaksanaan rekontrusi, di antaranya Danpom Kostrad Kolonel Cpm Rory Achmad Sembiring, Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, Asintel Kostrad, Dandenpom Jaya-1/Tgr, Asintel Kodam Jaya yang diwakili oleh Pabandya Intel, Kapolres Metro Jakarta Barat, pihak Kejari dan PN Jakarta Barat serta unsur terkait lainnya.(fil/*)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan