Hemmen
Berita  

Prihatin Penusukan Syekh Ali Jaber, Kaspudin: Jangan Ada Lagi Narasi Pelakunya “Orang Gila”

Kaspudin
Ketua Umum DPN Landas Indonesiaku, Kaspudin Nor, S.H.,M.Si/ist

Jakarta, SudutPandang.id – Praktisi Hukum Kaspudin Nor, mengaku prihatin atas peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, saat acara di Masjid Falahuddin, Tanjungkarang, Lampung, Minggu (13/9/2020) kemarin.

Ia menilai, kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya pihak kepolisian dikarenakan penyerangan terhadap Ulama bukan kali pertama terjadi.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Menurut Kaspudin, bila kejadian itu dianggap kriminal biasa, dan terus terjadi, maka negara terkesan tidak hadir.

“Tentunya menjadi pertanyaan besar, kenapa tindak kekerasan terhadap Ulama masih terus terjadi?. Saya pribadi turut sedih dan prihatin atas terulangnya kejadian seperti ini, kenapa tidak ada pengamanan di lokasi?,” ujar Kaspudin, dalam keterangannya kepada SudutPandang.id di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Pengamat Hukum Pidana, yang juga Ketua DPN Lembaga Aspirasi Nasional dan Analisis Strategis (Landas) Indonesiaku, menyayangkan jika pihak kepolisian langsung menyimpulkan bahwa pelakunya adalah orang yang mengalami gangguan jiwa.

BACA JUGA  Alexius Tantrajaya: Mahfud MD Harus Jadi Negarawan Sejati

“Jangan ada lagi narasi pelakunya “orang gila”, kejadiannya saja baru kemarin sore, cepat sekali menyimpulkan jika pelakunya mengalami gangguna jiwa, apakah sudah diperiksa oleh ahli? dalam hal ini psikolog untuk memeriksa lebih jauh psikologis pelakunya, dan apakah pihak kepolisian sudah mendalami perkara ini?” ucap Kaspudin kembali mempertanyakan.

Kaspudin meminta pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara sungguh-sungguh, motiv pelaku dan melakukan proses hukum dengan profesional.

“Ingat, yang diserang itu Ulama, yang memiliki basis massa dan umat, supaya tidak berkembang opini liar yang memicu keresahan, maka kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber harus ditangani secara serius, setiap progres penanganannya harus disampaikan, jangan lantas memainkan narasi pelakunya orang gila,” tandas Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) periode periode 2011-2015 ini.

BACA JUGA  Mahfud MD: Beragama Mampu Menimbulkan Kebersatuan

Usut Tuntas

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengecam keras peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

Atas peristiwa itu, Mahfud telah memerintahkan aparat kepolisian segera mengusut tuntas motif pelaku penusukan.

“Syekh Ali Jaber adalah ulama yang banyak membantu pemerintah dalam amar makruf nahi munkar dalam kerangka Islam rahmatan lil alamiin, Islam sebagai rahmat dan sumber kedamaian di dunia, Islam wasathiyyah,” kata Mahfud dalam keterangannya, Minggu (13/9/2020).

Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan seorang pemuda berinisial AA (24) yang kini telah diamankan oleh polisi dalam sebuah acara di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, Minggu (13/9/2020) sore.

BACA JUGA  Landas Indonesiaku Dukung Langkah Konkret Hentikan Kekejaman Israel

Kondisi Syekh Ali Jaber dikabarkan sudah membaik. Melalui postingan di instagram @syekh.alijaber mengucapkan syukur karena masih bisa selamat dari penusukan yang semula ingin menyasar lehernya. Akibat peristiwa ini beliau menerima jahitan sebanyak 10 jahitan di bagian lengan kanan.(um/rkm*)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan