Hemmen
Daerah  

Puluhan Karyawan Pabrik Positif Covid-19 Saat Perpanjangan Kontrak

ilustrasi

BREBES, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 20 karyawan pabrik garmen di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dinyatakan positif Covid-19 saat menjalani general check up untuk melengkapi persyaratan perpanjangan kontrak kerja. Akibatnya, 20 karyawan tersebut tidak bekerja karena harus menjalani isolasi.

“Para karyawan yang positif ada 20 orang. Mereka itu diperiksa saat menjalani general check up untuk perpanjangan kontrak kerja,” kata Legal PT Daehan Global, Nanang, dalam keterangannya, Sabtu (19/6/2021).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Selain karyawan, tim medis klinik perusahaan juga mendeteksi 28 orang calon karyawan yang positif setelah diperiksa dengan metode rapid test antigen.

BACA JUGA  Dampak Corona, Warga Jakarta Tidak Mampu Akan Terima Bantuan Rp 1 Juta

Nanang menyebut semua karyawan yang dinyatakan positif saat ini tidak dipekerjakan. Mereka diminta melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

Pihak perusahaan pun langsung melakukan penyemprotan disinfektan dan memperketat protokol kesehatan terhadap karyawan untuk mencegah penularan yang lebih luas.

“Mereka saat ini tidak dipekerjakan dan dipulangkan ke rumah. Mereka melakukan isolasi,” ujarnya.

Sementara aktivitas di pabrik tetap berjalan seperti biasa. Setiap buruh diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketat.

BACA JUGA  Soal Naturalisasi 2 Pemain, Menpora Tunggu Dokumen dari PSSI

Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Brebes, Imam Budi Santoso, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi adanya karyawan pabrik yang positif covid-19 tersebut.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan puskesmas di sekitar PT Daehan Global untuk menindaklanjuti persoalan ini.

“Belum ada laporan sampai sekarang. Barangkali laporannya ke puskesmas terdekat. Nanti kami koordinasi dengan puskesmas,” tutur Imam.(wil)

Sumber: Solopos.com

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan