Hemmen

Rakorpem dan Pelaksanaan Inovasi Daerah Jadi Fokus Bupati Asahan

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan H. Surya, menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) sekaligus melakukan penandatanganan komitmen tentang perjanjian pelaksanaan Inovasi Daerah di Lingkungan Pemkab Asahan, Senin (12/12/2022).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan ini, dihadiri Wakil Bupati, Sekda Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan dan Kepala Puskesmas.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, pada Desember ini kondisi cuaca masih ekstrem dengan curah hujan yang cukup tinggi. Ia pun mengimbau para camat agar tetap siaga dalam menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi .

“Camat juga harus tetap pro aktif mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan gotong royong dan membersihkan gorong-gorong yang ada di wilayah masing-masing, serta membuat laporan infrastruktur atau bangunan pemerintah yang rusak akibat banjir,” ujar Bupati.

Bupati juga mengimbau seluruh instansi untuk tetap meningkatkan edukasi dan kesadaran sosial kepada masyarakat, terkait antisipasi gerakan radikal dan terorisme.

BACA JUGA  Kemenkumham Raih Penghargaan dari Kemenkeu

“Kita harus tetap waspada dengan cara meningkatkan sinergitas antara lembaga pemerintah. Khusus camat, juga harus mengoptimalkan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling), dan terus memantau data penduduk yang keluar masuk di wilayahnya, karena hal tersebut dapat menjadi celah teroris untuk masuk dan bersembunyi,” ucap Bupati.

Bupati mengatakan, untuk menindaklanjuti pengendalian inflasi di daerah, koordinasi maupun sinergi program kebijakan untuk stabilisasi harga harus diperkuat.

“Selain itu, diperlukan perluasan kerjasama antar daerah dalam menjaga ketersediaan supply komoditas, pelaksanaan operasi pasar, peningkatan daya beli masyarakat, peningkatan kelancaran distribusi dan transportasi, dan pengawasan kestabilan harga pangan dan ketersediaan bahan pangan,” terang Bupati.

Bupati juga menyampaikan, peluncuran Inovasi Kabupaten Asahan menuju akselerasi tata kelola pemerintahan yang inovatif di Lingkungan Pemkab Asahan merupakan tindak lanjut dari amanah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang penilaian dan pemberian penghargaan dan/atau insentif Inovasi Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026, misi ke-1 yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif, professional, dan akuntabel.

BACA JUGA  Pemkab Asahan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Bupati berharap launching dan penandatangan perjanjian pelaksanaan Inovasi Daerah ini, semua OPD dan camat dapat mengimplementasikan ide-ide yang tertuang dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.

“Mari kita jadikan Inovasi Daerah sebagai bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kinerja untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan pelayanan serta pemberdayaan peran serta masyarakat. Apalagi, era digital saat ini, telah menuntut Pemerintah untuk menerapkan pola pelayanan daerah yang berbeda dari pola pelayanan konvensional. Maka dari itu, Pemerintah harus terus berinovasi guna mengikuti perkembangan zaman”, pungkas Bupati.

Kegiatan ini berlanjut dengan ekspos Kepala BKAD Kabupaten Asahan Sofian, tentang pengelolaan keuangan.

Kemudian Kadis Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Ilham, tentang kondisi bahan pokok dan bahan penting menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

BACA JUGA  Warga Asahan Dihebohkan Buah Pisang Tumbuh di Dalam Batang Pohon

Selanjutnya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhilli Lubis tentang hasil kinerja dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Asahan.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan peluncuran Inovasi Kabupaten Asahan oleh Bupati Asahan beserta OPD, Kabag dan camat se-Kabupaten Asahan. (MA)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan