Jakarta, SudutPandang.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pinang Ranti kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask).
Operasi Tibmask kali ini, dilakukan di Jalan Raya Pondok Gede, depan Tamini Square, Kel.Pinang Ranti, Kec.Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (19/12/2020).
Kasatpol PP Kel.Pinang Ranti, Erwin, menjelaskan, pada Operasi Tibmask, petugas menjaring dua warga yang tidak memakai masker.
“Mereka beralasan lupa membawa masker, namun tetap kita kenakan sanksi,” ujar Erwin, dalam keterangannya.
Erwin menjelaskan, kedua pelanggar tersebut memilih untuk menjalankan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum yang berada di depan Tamini Square.
“Mereka menjalankan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum,” jelasnya.
“Kami kembali mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19,” pesan Erwin.(um)