Hemmen

Sekda Asahan Buka FGD Pencegahan Korupsi Melalui MCP KPK

Mewakili Bupati Asahan, Sekda John Hardi Nasution membuka Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Korupsi di di Aula Singapore City Land Hotel, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (21/3/2023).
Mewakili Bupati Asahan, Sekda John Hardi Nasution membuka Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Korupsi di di Aula Singapore City Land Hotel, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (21/3/2023). Foto: Dok.Diskominfo Asahan

BATUBARA, SUDUTPANDANG.ID – Sekda John Hardi Nasution mewakili Bupati Asahan membuka Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2023 di salah satu hotel Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (21/3/2023).

“Melalui kegiatan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif, memberikan hasil penilaian yang signifikan dalam komitmen bersama untuk mencegah korupsi melalui MCP yang diinisiasi oleh KPK RI, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara totalitas,” ujar John Hardi Nasution.

Sekda juga berharap dapat meningkatkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai stakeholder, sehingga tugas yang diamanahkan dapat segera terselesaikan sesuai target kinerja dengan tetap mengedepankan 3T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib dalam bertugas).

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kasian dalam laporannya menyampaikan acara ini sebagai tindaklanjut komitmen Pemkab Asahan dalam rangka pencegahan korupsi melalui MCP KPK-RI, khusus untuk area intervensi pengadaan barang dan jasa.

“Notulensi dan hasil FGD nantinya akan disampaikan kepada masing masing OPD dan instansi terkait lainnya dengan MCP-KPK RI untuk ditindaklanjuti sebagai hasil rekomendasi untuk bahan penilaian percepatan korupsi Pemerintah Daerah melalui MCP – KPK RI,” katanya.

Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Perpustakaan, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Asahan.(MA/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan