Hemmen

Umi Pipik Ungkap Alasan Tetap Proses Laporan Oklin Fia

Umi Pipik
Umi Pipik (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Umi Pipik tetap memproses laporannya terhadap konten tak senonoh yang diunggah oleh Oklin Fia meskipun sang selebgram sudah meminta maaf di hadapan publik

Umi Pipik menegaskan, alasan dirinya tetap melanjutkan laporan adalah agar Oklin Fia ditegur secara serius

“Jika ujung-ujungnya minta maaf, maka nanti semua orang akan berpikir, ‘ya sudah deh, bikin konten tak baik. Toh ujung-ujungnya minta maaf, selesai,'” kata Umi Pipik dilansir dari wawancara salah satu tayangan YouTube dikutip, Rabu (6/9/2023)

Diketahui membuat dan menyebarkan konten di media sosial juga memiliki aturan hukum yang mengaturnya. Pasal tersebut berkaitan dengan penyebaran dan pembuatan informasi di ruang publik, termasuk konten yang berhubungan dengan pornografi atau penistaan agama.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Sebut Jumlah Pelaporan KPK Ada Enam

Umi Pipik mengungkapkan bahwa dirinya sudah berkonsultasi dengan pihak yang berwajib dan mendapati bahwa konten yang diunggah oleh Oklin Fia telah melanggar peraturan yang ada.

“Kita tidak boleh mempertontonkan yang urusannya dengan pornografi. Di media sosial itu ada undang-undangnya,” tambah Umi Pipik.

Istri almarhumah Ustaz Jefri Al Buchori itu juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak yang bisa ditimbulkan oleh konten semacam ini, khususnya pada anak-anak.

“Jadi supaya yang membuat konten itu paham bahwa kita hidup itu tidak dia saja dengan kameranya. Tapi ada anak kecil yang semua bisa mengakses,” terangnya.(04)

Barron Ichsan Perwakum