Hemmen

Usai Konten ‘Boleh Tukar Pasangan’, Gus Samsudin Resmi Ditahan

Gus Samsudin
Gus Samsudin (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Samsudin Jadab alias Gus Samsudin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait video pengajian yang memperbolehkan pengikutnya bertukar pasangan. Video tersebut viral dan meresahkan masyarakat.

“Dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Jumat (1/3/2024).

Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara yang dilakukan penyidik Polres Blitar dan Polda Jatim.

“Penyelidik gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jatim Subdit V Siber dan Polres Blitar terus berkolaborasi dan bersinergi untuk melakukan pendalaman kasus ini. Konstruksi peristiwa sudah didapatkan dan terkait itu sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim,” imbuhnya.

Sebelumnya, kasus ini telah ditangani oleh Polres Blitar, namun kemudian Polda Jatim ikut turun tangan. Samsudin dijemput untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis (1/3).

BACA JUGA  Kuasa Hukum APA Laporkan MDS dan Temannya

Dirinya pun menjalani pemeriksaan bersama 2 orang lain yang turut andil dalam proses pembuatan konten

Tak banyak kata-kata keluar dari mulutnya saat ditanya wartawan seputar konten yang ia buat

“Siap, siap,” kata Samsudin.(04)

Barron Ichsan Perwakum