Hemmen

Waspada! Modus Baru Penipuan Melalui WA, Simak Pesan Kominfo

WhatsApp
Ilustrasi Penipuan online/Foto: dok.Getty Images

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID – Modus penipuan online semakin bervariasi dan semakin meresahkan masyarakat, menguras rekening melalui layanan pesan singkat seperti WhatsApp dan email semakin mengkhawatirkan.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menekankan pentingnya untuk tidak mengunduh file APK yang mencurigakan.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Jangan mengunduh APK. APK itu seperti program. Saat Anda membukanya, itu sebenarnya mengunduh perangkat lunak,” katanya saat itu.

File APK tersebut merupakan jembatan bagi malware atau program jahat lainnya yang bisa memberikan akses kepada pelaku untuk mengendalikan perangkat korban, sehingga mereka bisa mendapatkan informasi rahasia seperti detail akun perbankan untuk melakukan pencurian dana.

Modus penipuan online juga mencakup berbagai skema lainnya, seperti:

1. Penipuan Surat Pajak

BACA JUGA  Gara-gara Uang Parkir, Bill Clinton Dianiaya Sampai Tewas

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperingatkan masyarakat terhadap email palsu yang mengatasnamakan surat peringatan pajak, dengan mengajak wajib pajak untuk berhati-hati terhadap email yang mencurigakan.

2. Penipuan Melalui Link Phishing

Penjahat menggunakan link phishing untuk mencuri data pribadi, termasuk saldo di e-wallet korban.

3. Penipuan Modus Kurir

Pelaku menyamar sebagai kurir dari perusahaan ekspedisi, mengirimkan file APK melalui layanan pesan singkat, dan menguras saldo mobile banking korban.

4. Penipuan Melalui Undangan Pernikahan

Penipu menyamar sebagai calon pengantin yang mengirim file APK dengan dalih undangan pernikahan.

5. Penipuan Melalui Surat Tilang Palsu

Penipu mengirimkan pesan melalui WhatsApp dengan modus surat tilang palsu, yang berisiko mencuri data korban.

BACA JUGA  Logo PWI Dicatut, ASN-Swasta Diingatkan Jangan Jadi Korban Modus Penipuan

6. Penipuan Mengatasnamakan Operator Seluler

Penipu mengatasnamakan operator seluler terkemuka untuk mengundang pelanggan untuk mengunduh file APK, dengan tujuan mencuri data pribadi.

7. Penipuan Melalui Pengumuman Bank

Pelaku mengirimkan pengumuman palsu yang mengatasnamakan bank tertentu, dengan tujuan mencuri data korban.

8. Ancaman Melalui Video Call Sex (VCS)

Modus ancaman melalui panggilan video dari nomor tak dikenal yang dapat digunakan untuk pemerasan.

9. Penipuan dengan Modus APK “PPS PEMILU 2024”

File APK palsu yang menyamar sebagai aplikasi terkait Pemilu 2024, yang sebenarnya merupakan modus penipuan untuk mencuri informasi pribadi korban.

Untuk menghindari risiko jatuh korban penipuan online, masyarakat dihimbau untuk hanya mendownload aplikasi dari toko aplikasi resmi seperti Google Play Store atau App Store. Selain itu, selalu waspada terhadap tautan atau file yang mencurigakan, serta jangan memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya.(Berbagai Sumber/06)

Barron Ichsan Perwakum