Hemmen

Windy Idol Klaim Tak Simpan Aset Milik Hasbi Hasan

Windy Idol
Windy Idol (foto: Istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Penyanyi Windy Idol, telah jadi tersangka terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) baru saja menjalani pemeriksaan di KPK. Windy mengatakan, penetapan tersebut sudah terjadi sejak Januari 2024.

“Sudah terima (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, SDPD) dari Januari,” kata Windy Idol ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (26/3/2024).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Sayangnya, Windy Idol tidak membeberkan hal apa saja yang dibahas selama dirinya diperiksa KPK. Penyanyi bernama lengkap Windy Yunita Bestari Usman ini hanya menjawab singkat pertanyaan awak media.

Salah satunya mengenai dugaan aset Hasbi Hasan, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Di mana dari lelaki itulah nama Windy Idol kemudian diketahui terlibat dalam dugaan kasus TPPU.

BACA JUGA  Surati Jokowi, OC Kaligis Ungkap Kasus Stefanus Robin Pattuju Bukan Hal Baru di KPK

Windy mengatakan, tidak ada aset Hasbi Hasan yang dipegang olehnya. Windy juga tidak tahu kenapa kasus itu menyasar namanya.

“Enggak ada aset Pak Hasbi. Ini kan semua masih proses, sampai kita tahu nanti gimana, mohon doa aja,” ujar Windy.

Windy juga mengaku lelah atas masalah yang dihadapi. Sebab imbasnya, bukan hanya kepada si penyanyi tetapi juga keluarga.

“Saya sudah capek banget, lelah, sakit-sakitan. Ibu saya juga kasihan, keluarga saya kasihan,” kata Windy.

“Ya kalau jadi orang tua pasti gimana sih rasanya kalau anaknya diceritain seperti ini itu. Mohon doa, semoga sehat-sehat semuanya, semoga dilindungi juga,” imbuhnya.(04)

Barron Ichsan Perwakum