Hemmen
Hukum  

30 Jaksa Terbaik Kejagung Siap Kawal Perkara Ferdy Sambo

Irjen Pol Ferdy Sambo (dok.For)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 30 jaksa terbaik Kejaksaan Agung (Kejagung) disiapkan untuk menangani kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo. 30 jaksa tersebut ditunjuk sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengawal kasus tersebut.

“Sudah ditunjuk 30 JPU untuk menangani perkara tersebut,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, kepada awak media, Jakarta, Sabtu (13/8/2022).

Kemenkumham Bali

Selain itu, Kejagung juga telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Kita sudah menerima SPDP,” ujar Ketut.

Diketahui, Polri menetapkan empat tersangka kasus dugaan penembakan Brigadir J. Mereka adalah FS, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM dan Bripka RR.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Bharada E diduga disuruh menembak Brigadir J oleh FS.

FS pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. []

Tinggalkan Balasan