Perkuat Silaturahmi, PN Jaktim Gelar ‘Coffe Morning’ dengan Wartawan 

Perkuat Silaturahmi, PN Jaktim Gelar 'Coffe Morning' dengan Wartawan 
Pengadilan Negeri (PN) Jaktim menggelar Coffe Morning bersama wartawan Pokja Kejari dan PN Jaktim di salah satu coffe bilangan Pulo Gebang, Jaktim, Senin (12/8/2024).(Foto:Erfan SP)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Untuk memperkuat silaturahmi dengan wartawan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar silaturahmi bertajuk ‘Coffe Morning‘ di salah satu coffe bilangan Pulogebang, Senin (12/8/2024).

Coffe Morning tersebut dihadiri para jurnalis yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan PN dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.

Kemenkumham Bali

Sementara Humas PN Jakarta Timur Herbert Harefah, SH, MH, dan Immanuel Tarigan, SH. MH, dan Dony Dormund, SH, MH.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Wakil Ketua PN Jakarta Timur, Darlius, SH, MH, bukan hanya sekadar ajang kumpul dan minum kopi sembari sarapan pagi.

Menurut Immanuel Tarigan, acara ini merupakan wadah untuk berdiskusi mengenai permasalahan serta tantangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.

BACA JUGA  Gibran Dijadwalkan Hadiri Pembukaan Porwanas XIV Kalsel

“Di dalam upaya penegakan hukum dan peradilan, media massa memiliki pengaruh penting melalui pemberitaannya kepada masyarakat terhadap suatu perkara,” ujar hakim yang sebelumnya bertugas di PN Medan itu.

Menurutnya, media massa mampu menciptakan opini publik yang berfungsi sebagai kontrol terhadap proses peradilan, termasuk dalam perkara pidana.

“Kami membuka seluas-luasnya kesempatan rekan-rekan wartawan untuk menjalin hubungan baik dan sinergi dengan lembaga peradilan. Media massa dapat melakukan peranannya melalui pemberitaan dan kerja sama dengan lembaga peradilan” ujarnya.

Ia menyatakan pihaknya akan terus berupaya agar pelayanan informasi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022, tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

BACA JUGA  Keren, Kejari Jakpus Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Tahun 2022

“Harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Demi terwujudnya keterbukaan informasi publik yang optimal,” katanya.

Melalui acara coffee morning ini, Tarigan berharap koordinasi dalam rangka peningkatan kinerja di PN Jakarta Timur dapat lebih mudah dilakukan.

“Dalam upaya meningkatkan kinerja kantor, dibutuhkan sinergi dan koordinasi yang baik dan merupakan salah satu wadah untuk menyerap aspirasi,” pungkasnya.(Erfan/01)