KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri agar menjaga netralitas, tidak terlibat aktif dalam kampanye pada Pilkada Serentak 2024.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri saat acara sosialisasi netralitas dan penguatan sinergitas bersama ASN, TNI dan Polri pada Pilkada Serentak 2024 di salah satu hotel, di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (25/9/2024).
“Hari ini 25 September hingga 23 November 2024 sudah dimulai masa kampanye. Jadi sosialisasi ini bertujuan memberi pencerahan kepada ASN, TNI dan Polri bahwa pada masa kampanye ini dilarang untuk ikut aktif dalam kegiatan kampanye,” ujarnya
Ia menegaskan, jika pada masa kampanye di temukan ada ASN, TNI dan Polri terlibat aktif dalam kampanye akan diproses dan ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika ASN, TNI dan Polri terlibat aktif dalam mengkampanyekan seseorang, akan kita proses dan tindaklanjuti, dan terkait kampanye yang tidak ada izin akan kami koordinasikan dengan Polres,” ucap Saifuddin.
Pada kesempatan ini Saifuddin menegaskan bahwa ASN, TNI dan Polri pada pilkada ini memiliki dua peranan.
“ASN, TNI dan Polri bisa jadi obyek membuat laporan sebagai masyarakat pemilih. Namun bisa juga jadi obyek yang dilaporkan. Karena yang bisa melaporkan salah satunya adalah warga yang memiliki hak memilih di Kabupaten Kediri,” terangnya.
Meski demikian, pihaknya berharap agar seluruh ASN, TNI dan Polri bisa bersikap netral pada masa kampanye.
“Harapannya teman-teman ASN, TNI dan Polri ini bisa menahan diri untuk tidak berpartisipasi aktif dalam kegiatan kampanye walaupun mereka masih mempunyai hak pilih juga hadir di TPS. Jadi netralnya ini untuk tidak menunjukkan keberpihakan pada salah satu peserta,” harapnya.(CN/01)