Kejagung Kawal Proyek Strategis Nasional di Kementerian Pertanian

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengawal Proyek Strategis Nasional di Kementerian Pertanian dan pengadaan alat produksi pertanian.

Demikian dikatakan Jaksa Agung Burhanuddin usai menerima kunjungan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, beserta jajarannya di Kejagung, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Kemenkumham Bali

Terkait hal itu, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan sikap tegasnya bahwa Kejaksaan akan menindak tanpa pandang bulu terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional pengadaan alat produksi pertanian.

Sementara itu, Menteri Pertanian menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai tindak lanjut perintah Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan nasional, khususnya komoditi beras dan jagung.

Dikatakan Amran, pihaknya berkoordinasi dengan Jaksa Agung tentang sarana produksi pupuk dengan nilai anggaran yang tidak kecil yaitu Rp54 triliun. Kemudian alat produksi pertanian yang nilainya sekitar Rp10-15 triliun.

BACA JUGA  Kejagung Periksa Pejabat BPN Terkait Kasus Korupsi PT DPG

“Hal tersebut butuh pengawalan sampai ke titik kelompok tani,” tandas Amran..

Menurutnya, pengawalan sampai ke tingkat petani membutuhkan perhatian khusus karena kerap disusupi oleh oknum yang meminta bayaran (fee).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pertanian RI juga meminta sinergitas dan kolaborasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Jaksa Agung Muda Intelijen dalam rangka pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi terhadap program yang akan berjalan.

Hadir dalam pertemuan ini yaitu Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung. (sam)