Lantik PNS Baru, Kajari Jakpus: Komitmen Optimalkan Integritas

PNS
Lantik PNS Baru, Kajari Jakpus: Komitmen Optimalkan Integritas (Foto: Humas Kejari Jakarta Pusat)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang kini diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Prosesi berlangsung khidmat di Aula Kejari Jakpus pada Selasa (22/4/2025).

Dalam sambutannya, Kajari menekankan pentingnya menjaga marwah institusi, serta mengajak seluruh PNS yang baru dilantik untuk mengabdi dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan profesionalitas.

“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tapi awal dari perjalanan pengabdian yang sesungguhnya. Jadilah pegawai negeri yang mampu menjaga kepercayaan publik dan membawa nama baik institusi,” tegas Safrianto.

BACA JUGA  Mengapa Jumlah Majelis Hakim Agung Perkara Kasasi dan PK Harus Ganjil? Ini Penjelasannya

Pelantikan CPNS menjadi PNS merupakan tahapan penting sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Proses ini menandai selesainya masa percobaan sekaligus pengakuan atas kapasitas, kompetensi, serta integritas para calon aparatur negara.

Dr. Safrianto menyampaikan bahwa mereka yang berhasil dilantik telah melewati proses seleksi dan penilaian yang ketat. Oleh karena itu, mereka diharapkan mampu menjadi bagian dari pelayan publik yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Selamat atas pelantikan ini. Jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk terus belajar dan berinovasi demi penguatan pelayanan hukum dan publik di Jakarta Pusat,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari aparat penegak hukum, PNS di lingkungan kejaksaan dituntut mampu menunjukkan kerja tinggi, menjunjung nilai integritas, dan bekerja berdasarkan kode etik profesi. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum.

BACA JUGA  Bupati Asahan Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD

Pelantikan ini juga menjadi simbol kuat bahwa institusi kejaksaan berkomitmen melakukan regenerasi ASN secara transparan dan akuntabel.(PR/04)