Jaksa Agung Siap Rotasi Jajaran Jika Tak Berantas Kasus Korupsi

Korupsi
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan instruksinya kepada seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia, termasuk di provinsi Maluku Utara, untuk mengintensifkan penanganan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Dalam arahannya di hadapan para pejabat utama Kejati dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Maluku Utara, Burhanuddin menekankan pentingnya komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi di semua tingkatan.

“Saya perintahkan seluruh Kajati dan Kajari untuk tidak ragu-ragu mengungkap dan menyelesaikan perkara korupsi. Ini adalah perintah tegas,” ujar Burhanuddin usai memberikan pengarahan di kantor Kejati Malut pada Rabu, (18/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa kinerja kejaksaan dalam memberantas korupsi akan menjadi indikator penting dalam evaluasi para Kepala Kejaksaan Tinggi maupun Negeri. Wilayah yang dianggap minim dalam penanganan perkara korupsi akan mendapatkan perhatian khusus dari pusat.

BACA JUGA  Dinsos DKI Pastikan Seluruh Balita Stunting Dapat Jaminan Sosial

“Saya akan evaluasi langsung jika ada daerah yang lambat atau sedikit menangani perkara korupsi. Ini bukan sekadar arahan biasa, tapi bagian dari pemantauan kinerja,” tegasnya.

Burhanuddin, yang pernah menjabat sebagai Kajati Maluku Utara, menyampaikan bahwa penegakan hukum harus menyentuh akar permasalahan yang selama ini menghambat pembangunan, termasuk penyalahgunaan anggaran dan pengelolaan keuangan negara.

Tak hanya penindakan, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya upaya penyelamatan aset dan keuangan negara yang dirugikan akibat korupsi. Ia meminta agar seluruh satuan kerja kejaksaan mencatat secara rinci berapa jumlah kerugian negara yang berhasil diselamatkan melalui proses hukum.

“Saya ingin tahu secara konkret, bukan hanya jumlah kasus yang ditangani, tapi berapa besar keuangan negara yang berhasil diselamatkan dari setiap perkara,” jelas Burhanuddin.

BACA JUGA  Tak Kunjung Disidangkan, OC Kaligis Minta DPR Bentuk Pansus Kasus Novel

Kunjungan ini menjadi bagian dari strategi nasional Kejaksaan Agung dalam menguatkan integritas penegakan hukum dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, khususnya dalam bidang tindak pidana korupsi. Burhanuddin menekankan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang harus diberantas tanpa pandang bulu.

Langkah tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam mendorong akselerasi pemberantasan di seluruh wilayah, termasuk Maluku Utara, menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum di Indonesia akan terus diarahkan pada transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penyelamatan keuangan negara.

Masyarakat diharapkan turut mengawasi dan mendukung kinerja Kejaksaan dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.(PR/04)