Mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango Ingatkan Advokat Hindari Praktik Transaksional

Sebagian advokat DePA-RI yang baru disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sekaligus mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango (tengah, bertoga merah), di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Dok. DePA-RI)

BANJARMASIN, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang juga mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengingatkan para advokat untuk menjunjung tinggi integritas dan menghindari praktik transaksional dalam menjalankan profesinya.

“Jangan jadikan profesi advokat sebagai lahan transaksi. Profesi ini adalah profesi mulia (officium nobile) yang harus dijaga kehormatannya,” tegas Nawawi saat menghadiri pengambilan sumpah advokat anggota Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) di Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (15/7/2025).

Siaran pers DePA-RI, Kamis (17/7/2025), menyebutkan, prosesi pengambilan sumpah para advokat baru yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nawawi Pomolango berjalan lancar.

Nawawi Pomolango lebih lanjut mengingatkan bahwa sudah banyak contoh advokat dan penegak hukum lainnya seperti jaksa, hakim, dan polisi yang pada akhirnya mendekam di penjara karena terlibat mafia hukum.

Ia juga berpesan agar para advokat memiliki idola dan panutan. Menurut hakim kelahiran Gorontalo, 28 Februari 1962, advokat yang patut menjadi teladan adalah Adnan Buyung Nasution (Bang Buyung) dan Yap Thiam Hien.

BACA JUGA  15 Tahun KAI, Jadi Organisasi Advokat Peduli Hukum dan Demokrasi

Keduanya dikenal sebagai pejuang hukum dan keadilan. Nama mereka dikenang karena integritasnya yang tidak diragukan. Meski telah tiada, nama mereka tetap harum dan kebaikannya selalu disebut oleh berbagai kalangan.

“Advokat seperti merekalah yang harus dicontoh. Bukan advokat yang pamer kekayaan materi atau advokat yang tidak memahami sopan santun dan bertindak tidak semestinya di ruang pengadilan. Sebagai advokat, jauhilah perbuatan buruk seperti itu,” kata Nawawi.

Sementara itu, Ketua Umum DePA-RI, Tahir Musa Luthfi Yazid, turut mengucapkan selamat kepada para advokat yang baru diambil sumpahnya.

Luthfi mengungkapkan, sebelumnya, pada 4 Oktober 2024, juga telah dilaksanakan pengambilan sumpah advokat DePA-RI di Pengadilan Tinggi Banjarmasin oleh Ketua Pengadilan Tinggi saat itu, Gusrizal, yang kini menjabat Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.

BACA JUGA  Soroti 'Male Order Bride' di Tiongkok, DePA-RI: Harus Ada Solusi

Kali ini, pada 15 Juli 2025, penyumpahan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang juga mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango.

“Ini adalah suatu kehormatan dan penghargaan bagi DePA-RI,” kata advokat senior yang juga pernah menjadi anggota Kelompok Kerja di Mahkamah Agung terkait Peraturan Mahkamah Agung mengenai Mediasi itu.

Luthfi mengharapkan agar advokat yang baru dilantik senantiasa tegak lurus dengan sumpah yang telah diucapkan serta mematuhi Kode Etik Advokat.

Ia juga mengingatkan agar advokat DePA-RI menjadi teladan dan pejuang keadilan, serta selalu siap membantu siapa pun yang lemah dan diperlakukan tidak adil. Selain itu, advokat DePA-RI harus terus mengasah keterampilan dan pengetahuan agar tidak ketinggalan zaman.

Menanggapi pesan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Nawawi Pomolango, agar para advokat memiliki teladan sebagai acuan, Luthfi mengamini dan membenarkannya.

Ia membenarkan bahwa Bang Buyung adalah sosok advokat yang memiliki integritas tinggi serta sangat peduli terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat dan negara.

BACA JUGA  Penyempurnaan AD/ART Bukti KAI Kelola Organisasi Berpijak Konstitusi

“Adnan Buyung Nasution adalah advokat pejuang yang memiliki wawasan kebangsaan serta sangat peduli pada penegakan hak asasi manusia dan rule of law. Demikian pula dengan advokat legendaris Yap Thiam Hien,” kata asisten pribadi Adnan Buyung sepulang Adnan dari studinya di Utrecht University, Belanda.(01)