“Menjaga Polri pada akhirnya adalah menjaga diri sendiri melalui pikiran, perkataan, dan perbuatan.”
Oleh: Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si – Dosen PTIK – STIK
Pada suatu kesempatan, beberapa tahun lalu, kami sowan kepada Ibu Hoegeng. Dalam pertemuan itu, ada satu pesan singkat yang beliau sampaikan, “Titip Polri.” Saat itu saya terkejut dan sekaligus bingung. Kami tidak sepenuhnya memahami makna pesan tersebut, dan tentu tidak etis untuk bertanya lebih jauh. Saya spontan menjawab, “Siap, Ibu.”
Namun, dalam hati saya bertanya kepada diri sendiri, siapa saya ini, dan apa yang bisa saya lakukan sehingga menerima pesan yang begitu berat dan bermakna dalam. Waktu pun berlalu. Kami beberapa kali menonton ulang rekaman wawancara dengan Ibu Hoegeng dan berulang kali merenungkan makna pesan tersebut. Pesan itu pula yang kerap kami singgung sekilas setiap kali menulis tentang almarhum Jenderal Hoegeng.
Pada suatu Minggu pagi, ketika saya bersiap mengikuti misa di Gereja St. Albertus Agung, Jetis, pesan Ibu Hoegeng kembali terlintas: “Titip Polri.” Dalam doa dan perenungan sebelum misa, saya seperti menemukan makna dari pesan tersebut. Polri yang dimaksud Ibu Hoegeng bukanlah bangunan, gedung, jabatan, ataupun kewenangan, melainkan nama baik dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Saya kemudian teringat pepatah Jawa yang mengatakan, “Kelangan bandha iku ora kelangan apa-apa, kelangan nyawa iku lagi kelangan separo, kelangan kapercayan kelangan sakabehe.” Kehilangan harta bukan berarti kehilangan apa pun, kehilangan nyawa berarti kehilangan separuh, tetapi kehilangan kepercayaan berarti kehilangan segalanya.
Menjaga Polri, menurut saya, berarti menjaga diri kita masing-masing para anggota Polri, aparatur sipil negara (ASN), serta siapa pun yang bekerja dan bermitra dengan institusi Polri melalui pikiran, perkataan, dan perbuatan yang menjaga nama baik serta kepercayaan publik. Sekilas tampak mudah, tetapi sejatinya sangat sulit, karena menuntut kesadaran, tanggung jawab, dan disiplin yang tinggi. Musuh terbesar sesungguhnya adalah diri kita sendiri.
Ketika setiap individu mampu menjaga pikiran, perkataan, dan perbuatannya demi nama baik dan kepercayaan publik terhadap Polri, maka institusi Polri pun akan terjaga martabat dan legitimasinya. Dari sanalah pemolisian dapat dijabarkan dan diimplementasikan sebagai praktik yang berkaitan erat dengan nilai-nilai kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban.
Maturnuwun, Ibu Hoegeng, atas pesan moral yang begitu dalam. Nyuwun pangestunipun.
(Jetis, 14 Agustus 2022)










