Kasus Penyiraman Air Keras di Tambun Bekasi Terungkap, Tiga Orang Ditangkap

Avatar photo
Kasus Penyiraman Air Keras di Bekasi Terungkap, Tiga Orang Ditangkap
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni beserta jajaran saat konferensi pers kasus penyiraman air keras di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (3/4/2026). (Foto: Sep/Sudutpandang.id)

BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Kasus penyiraman air keras terhadap seorang warga di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mulai terungkap setelah polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Ketiganya berinisial MS (29), SR (24), dan PBU (30).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus penyiraman air keras tersebut.

Menurut Sumarni, peristiwa ini diduga telah direncanakan sebelumnya. Polisi menyebut salah satu tersangka, yakni PBU, diduga berperan sebagai pihak yang merencanakan aksi tersebut.

“Perkara ini merupakan kejahatan serius dan proses penanganannya dilakukan secara profesional serta transparan,” ujar Sumarni dalam konferensi pers, Jumat (3/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penyiraman air keras dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan persoalan pribadi antara tersangka dan korban.

BACA JUGA  Pelaku Penyiraman Air Keras Brimob Diamankan di Rumah Pacarnya

Polisi menduga adanya dugaan dendam yang telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

Selain itu, penyidik juga mengungkap adanya dugaan pemberian imbalan kepada dua tersangka lain untuk melakukan tindakan kriminal tersebut.

Kendati demikian, is menyebutkan bahwa rincian terkait penyiraman air keras tersebut masih dalam proses pendalaman.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat berencana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, korban berinisial TW (54) mengalami luka bakar setelah disiram cairan diduga air keras oleh orang tidak dikenal saat pulang dari salat subuh di kawasan Perumahan Bumi Sani, Tambun Selatan, pada Senin (30/3/2026).

Korban dilaporkan mengalami luka bakar pada sebagian tubuh dan masih menjalani perawatan medis.(Sep/01)