JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan di beberapa ruangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Kamis (9/4/2026).
Dari penggeledahan di Kementerian PU tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik yang diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa kegiatan di tahun anggaran 2023-2024.
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa penggeledahan di Kementerian PU difokuskan di ruang kerja Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.
“Penggeledahan ini terkait proses penyidikan dugaan korupsi beberapa item kegiatan tahun anggaran 2023-2024,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, tim penyidik menelusuri sejumlah tempat yang diduga memiliki kaitan langsung dengan perkara.
Dari lokasi yang digeledah, pihak kejaksaan mengamankan dokumen-dokumen serta perangkat elektronik yang relevan dengan proses penyidikan.
Berikan Izin
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyatakan pihaknya memberikan izin penuh kepada tim kejaksaan untuk melakukan penggeledahan di lingkungan kementerian, termasuk ruang kerjanya sendiri.
“Mereka datang dengan surat tugas dan surat perintah resmi. Saya memberikan izin, termasuk untuk ruangan saya sendiri,” ungkap Dody.
Dody menambahkan, dirinya tidak mengetahui secara rinci kasus yang tengah didalami penyidik.
“Mereka hanya menyampaikan ingin melakukan pendalaman. Saya tidak mendapatkan penjelasan lebih jauh terkait masalahnya,” katanya.(red)










