Rakerda Satpol PP se-Bali Bahas Penguatan Deteksi Dini dan Ketertiban Umum

Rakerda Satpol PP se-Bali Bahas Penguatan Deteksi Dini dan Ketertiban Umum
Rakerda Satpol PP se-Provinsi Bali di Wiswa Sabha Uttama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (8/5/2026).(Foto: istimewa)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Penguatan kapasitas dan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat menjadi pembahasan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali di Wiswa Sabha Uttama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (8/5/2026).

Rakerda Satpol PP Bali se-Bali mengusung tema optimalisasi kinerja melalui deteksi dini dalam penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).

Kegiatan tersebut diikuti unsur Satpol PP dari berbagai daerah di Bali serta menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kanwil Kemenkum Bali, dan kalangan akademisi.

Jaksa pada Kejagung RI I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan mengatakan pemahaman mengenai penggunaan diskresi penting dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, termasuk dalam penanganan ketertiban umum.

BACA JUGA  Ida Pandita Dukuh Celagi: Berlatih Sebelum Tertatih-tatih

Menurutnya, diskresi dapat dilakukan dalam kondisi tertentu sepanjang memiliki tujuan yang jelas, untuk kepentingan umum, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Diskresi dapat digunakan ketika terdapat stagnasi atau hambatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, namun tetap harus dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab,” ujar Endrawan.

Ia juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban umum agar penanganan dapat dilakukan sebelum persoalan berkembang lebih luas.

“Pencegahan harus menjadi prioritas. Deteksi dini menjadi penting agar persoalan tidak berkembang dan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas,” katanya.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Bali Gede Adi Saputra memaparkan peluang penerapan restorative justice terhadap pelanggaran peraturan daerah sepanjang memiliki dasar hukum yang jelas dalam regulasi daerah.

BACA JUGA  Hadiri Dinner Roundtable FIA Region II, Presiden FIA Apresiasi Mobil Karya Tuksedo Studio

Di sisi lain, Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar Prof I Ketut Sukewati Lanang Putra Perbawa menyoroti pentingnya literasi digital bagi aparatur pemerintah di tengah arus informasi media sosial.

Menurutnya, pengambilan keputusan dan kebijakan harus tetap didasarkan pada data dan fakta yang objektif.

Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Dharmadi mengatakan, penguatan koordinasi dan kolaborasi antarwilayah menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas Satpol PP di Bali.

Ia menyebut keterlibatan perlindungan masyarakat (Linmas) di tingkat desa juga memiliki peran strategis dalam mitigasi dan deteksi dini potensi gangguan ketertiban.

“Walaupun dengan keterbatasan personel, kami tetap dituntut bekerja melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas wilayah,” ujar Dewa.

BACA JUGA  Kemenkumham Terima Hibah Tanah dari Pemprov Bali

Melalui Rakerda tersebut, pihaknya berharap memiliki kesamaan langkah dalam memperkuat penegakan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.(PR/01)