Dilaporkan ke Polisi, Vicky Prasetyo Bantah Tuduhan Penggelapan Rp213 Juta

Vicky Prasetyo
Artis Vicky Prasetyo (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Presenter Vicky Prasetyo kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Jawa Timur terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana. Laporan tersebut diajukan oleh seorang pengusaha audio bernama Fajar Ramadhon pada Kamis (11/6/2026).

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B809/VI/2026/SPKT/Polda Jawa Timur. Fajar menuding Vicky belum melunasi pembayaran perangkat audio yang dibelinya pada 2025 dengan nilai mencapai Rp213 juta.

Menurut Fajar, permasalahan bermula ketika Vicky memesan seperangkat alat audio dari tokonya. Barang tersebut kemudian dikirim dan dipasang di sebuah kafe milik Vicky yang berada di Semarang.

“Namun setelah barang dikirimkan dan dipasangkan di sebuah kafe di Semarang, Vicky Prasetyo tak kunjung menyelesaikan pembayaran perangkat audio tersebut hingga kini,” kata Fajar seperti dikutip pada Sabtu (13/6/2026).

BACA JUGA  Kunjungi Pasar Peterongan, Presiden Tinjau Harga Kebutuhan Pokok

Sebelum membawa perkara ini ke ranah hukum, Fajar mengaku telah berupaya menyelesaikannya secara baik-baik. Ia mengirimkan dua kali somasi kepada Vicky, namun tidak mendapat respons.
Karena merasa tidak ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan, Fajar akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Jawa Timur.

Dalam laporannya, Fajar turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti tersebut meliputi nota transaksi pembelian, rekaman percakapan melalui pesan singkat dengan Vicky, hingga video yang memperlihatkan terlapor berada di tokonya.

Tak hanya Vicky Prasetyo, Fajar juga melaporkan Viona Fachrunisa yang disebut sebagai perantara dalam proses pembelian perangkat audio tersebut. Viona turut dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

BACA JUGA  Gus Lutfi: Security Printing dan Hologram Cegah Pemalsu Ijazah

Menanggapi laporan tersebut, Vicky Prasetyo membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Presenter yang memiliki nama asli Hendrianto itu justru mengaku kecewa dengan kualitas perangkat audio yang diterimanya.

“Sound-nya (pelapor) kualitas buruk, saya bilang suruh ambil dari tempat saya,” kata Vicky.

Vicky menjelaskan dirinya telah meminta manajer umum (GM) kafe yang dikelolanya untuk mengangkut kembali perangkat audio tersebut dari lokasi pemasangan.

Ia juga mempertanyakan alasan pelaporan tersebut karena merasa sudah memberikan timbal balik kepada pihak penjual dalam bentuk promosi melalui konten video.

“Saya sudah sampaikan sama GM saya untuk angkut dan saya sudah banyak buat video promo untuk tokonya dia,” tandas Vicky.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Penyidik Polda Jawa Timur akan mendalami keterangan dari kedua belah pihak serta memeriksa bukti-bukti yang telah diserahkan guna mengungkap duduk perkara yang sebenarnya.(04)