Launching Inovasi Pelayanan “SIMANTAP”, Satlantas Polresta Sidoarjo Hadirkan Layanan SIM Keliling Malam Hari

Satlantas Polresta Sidoarjo
Satlantas Polresta Sidoarjo meluncurkan inovasi pelayanan SIMANTAP (SIM Pelayanan Malam Hari Terpadu) berupa layanan SIM Keliling yang beroperasi pada malam hari.

SIDOARJO-JATIM|SUDUTPANDANG.ID – Satlantas Polresta Sidoarjo meluncurkan inovasi pelayanan SIMANTAP (SIM Pelayanan Malam Hari Terpadu) berupa layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang beroperasi pada malam hari.

Inovasi Satlantas Polresta Sidoarjo ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada pagi hingga siang hari.

Peluncuran program SIMANTAP menjadi salah satu langkah Satlantas Polresta Sidoarjo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Kehadiran layanan ini diharapkan menjadi solusi bagi pekerja, pelajar, maupun masyarakat umum yang selama ini kesulitan mengurus perpanjangan SIM karena padatnya aktivitas pada jam kerja.

BACA JUGA  Polisi Harus Usut Tuntas Jaringan Penjualan Organ Tubuh

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Dr. Christian Tobing, S.I.K., S.H., M.H., M.Si., mengatakan inovasi SIMANTAP merupakan bagian dari transformasi pelayanan Polri yang berorientasi pada kemudahan, kecepatan, dan kepuasan masyarakat.

“Polri harus terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui program SIMANTAP, kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh layanan perpanjangan SIM dengan lebih mudah dan fleksibel tanpa harus meninggalkan aktivitas atau pekerjaannya pada siang hari,” ujar Christian Tobing.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol. Yudhi Anugrah Putra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa program SIMANTAP dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban administrasi berkendara.

“SIMANTAP hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM A maupun SIM C pada pagi atau siang hari. Dengan adanya pelayanan pada malam hari, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini sehingga proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah, nyaman, cepat, dan efisien,” katanya.

BACA JUGA  Polsek Sidoarjo Kota Pantau Perkembangan Lahan Jagung Desa Lebo Dukung Swasembada Pangan

Melalui inovasi tersebut, Satlantas Polresta Sidoarjo berharap pelayanan publik di bidang lalu lintas semakin optimal sekaligus mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM.

Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Polresta Sidoarjo dalam mewujudkan pelayanan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), profesional, modern, serta humanis.

Dengan hadirnya SIMANTAP, layanan perpanjangan SIM A dan SIM C kini dapat diakses masyarakat pada malam hari sehingga lebih mudah dijangkau, lebih fleksibel, dan semakin sesuai dengan kebutuhan warga Kabupaten Sidoarjo. (ACZ)