JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta tanah air terkait dugaan penyebaran hoax.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno pun membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia belum menyebutkan identitas direktur yang diamankan.
“Benar,” kata Setyo singkat saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).
Setyo belum menjelaskan secara detail ihwal kasus yang menjerat direktur tv swasta tersebut. Termasuk soal identitas dan kronologi kasusnya pun belum ia sampaikan.
Besok dirilis Kapolda. Nanti dijelaskan secara rinci di sana,” jelas dia.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh, direktur tv swasta ditangkap di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu. Dalam penangkapan tersebut, dua orang lainnya turut diringkus polisi terkait dugaan kasus yang sama.(say)