Hukum  

Kasus Narkoba Teddy Minahasa Segera Diadili

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Barat segera menyidangkan tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa Dkk.

Sidang Teddy Minahasa dkk akan digelar pada awal Februari 2023 seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting pada Rabu (11/1).

Iwan menjelaskan bahwa tim jaksa bakal melakukan penelitian terhadap tersangka dan alat bukti yang dilimpahkan oleh penyidik kepolisian.

Bersamaan dengan itu, jaksa juga akan menyusun dakwaan bagi Irjen Teddy Minahasa Dkk untuk selanjutnya diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Tentu dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat beserta dengan dakwaannya,” ujar Iwan dikutip pada Sabtu (14/1).

BACA JUGA  Kejari Jakbar dan PCNU Tingkatkan Sinergisitas Minimalisir Kegiatan Langgar Hukum

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menahan 7 tersangka kasus jual beli narkotika yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Ketujuh tersangka yang ditahan yakni Irjen Teddy Minahasa, AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir dan Syamsul Maarif.

“Bahwa pelaksanaan tahap dua ini adalah setelah sebelumnya Jaksa peneliti menyatakan berkas perkara telah lengkap, artinya memenuhi syarat formil dan syarat materil beberapa waktu yang lalu,” kata Kepala Kejari Jakarta Barat Iwan Ginting kepada wartawan, Rabu (11/1/2023). (05)

Tinggalkan Balasan