LEBAK, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melalui bidang Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Encep Supriatna, menyatakan baru ada tiga tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk Pemilu 2024 mendatang.
“Data yang sudah masuk dari kami baru ada tiga tempat lokasi untuk sementara yaitu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rangkasbitung, PT Cemindo Gemilang Bayah dan Pondok Pesantren (Ponpes) Pondok Pesantren Modern Darel Azhar Rangkasbitung,” kata Encep Supriatna kepada wartawan melalui telepon WhatsApp, Minggu (12/3/2023).
Namun, kata Encep, dari ketiga tempat itu baru satu yang sudah pasti jadi TPS khusus, yaitu Lapas Rangkasbitung.
“Kami siap membuatkan TPS khusus bagi para pemilih saat hari pencoblosan yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, bagi pemilih yang tidak memungkinkan bisa pulang dari tempat tinggalnya,” katanya.
”Tim petugas kami terus mendatangi beberapa tempat perusahaan maupun Ponpes yang ada di wilayah Kabupaten Lebak,” sambung Encep.
Ia menerangkan, jika ingin dibuat TPS Khusus dari perusahaan maupun Ponpes itu ada aturannya.
“Minimal pemilihnya lebih dari seratus, dan jika kurang dari angka tersebut, bisa beralih ke TPS terdekat di daerah yang kami sudah dibuatkan di TPS khusus,” katanya.(AK/01)