Hukum  

Advokat Muda Ini Minta Prabowo Pertahankan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, Ini Alasannya

Advokat Muda Minta Prabowo Subianto Pertahankan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung
Rene Putra Tantrajaya, S.H., LL.M.(Foto:Dok.Pribadi)

“Indonesia butuh orang-orang hebat untuk memberantas korupsi, sosok yang tegas tanpa kompromi seperti Pak ST Burhanuddin layak dipertahankan. Sehingga pemberantasan korupsi harus terus tancap gas, bukan hanya sebatas wacana.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Praktisi hukum Rene Putra Tantrajaya, meminta Prabowo Subianto selaku Presiden RI terpilih 2024-2029 agar mempertahankan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dalam dalam pemerintahannya.

Kemenkumham Bali

Rene menilai, selama ST Burhanuddin menjabat sebagai orang nomor satu di Korps Adhiyaksa, Kejaksaan telah berhasil membuktikan dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi.

“Untuk posisi Jaksa Agung, saya berharap Pak Prabowo agar mempertahankan Pak ST Burhanuddin agar proses hukum yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung nggak mandek,” kata Rene dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/7/2024).

Menurut Rene, keberadaan ST Burhanuddin sangat diperlukan Korps Adhiyaksa dalam penegakan hukum pada pemerintahan Prabowo-Gibran, sehingga layak dipertahankan.

“Mengingat prestasi kerjanya dalam penegakan hukum terhadap para koruptor sangat tegas dengan melakukan tindakan penangkapan dan penahanan para pelaku Tipikor serta menuntutnya ke proses hukum di Pengadilan Tipikor sehingga para koruptornya dipidana penjara, maka posisi Jaksa Agung sebaiknya dipertahankan, jangan diganti,” ungkap advokat muda yang juga mediator itu.

Rene juga menilai selama ST Burhanuddin menjabat Jaksa Agung telah membawa fungsi institusi kejaksaan sebagai penyelidik, penyidik dan penuntut umum dalam perkara tindak pidana korupsi yang diberikan kewenangan oleh undang-undang selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Indonesia butuh orang-orang hebat untuk memberantas korupsi, sosok yang tegas tanpa kompromi seperti Pak ST Burhanuddin layak dipertahankan. Sehingga pemberantasan korupsi harus terus tancap gas, bukan hanya sebatas wacana,” tandas putra pengacara senior Alexius Tantrajaya itu.

Bila terjadi pergantian Jaksa Agung, Rene mengaku khawatir perkara-perkara besar yang sedang ditangani Kejagung akan jalan di tempat.

“Dalam masa transisi peralihan kekuasaan pemerintahan ini, jangan sampai kinerja  Kejaksaan Agung yang menurut saya sudah baik akan terjadi perubahan,” katanya.

Rene menegaskan, pandangannya terhadap kinerja ST Burhanuddin selama menjabat sebagai Jaksa Agung tanpa kepentingan apapun. Semua objektif berdasarkan fakta.

“Kita ketahui bersama, Kejaksaan Agung saat ini sedang melakukan proses hukum terhadap para koruptor yang telah merugikan negara triliunan rupiah. Jangan sampai menjadi terhambat karena adanya penggantian pimpinan, maka sebaiknya untuk Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap dipertahankan dalam pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang,” papar Rene yang merampungkan gelar S-2 International Business Law di Leeds Beckett University, London Inggris itu.

Kabinet Prabowo-Gibran 

Rene juga berharap Prabowo dapat mengambil manfaat yang positif dari pengalamannya sebagai Menteri Pertahanan dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Dengan tidak mengulang kegagalan dalam menempatkan para pembantunya dari tindakan pelanggaran hukum dan koruptif,” harapnya.

Prabowo, lanjutnya, sebagai pemimpin tertinggi di Indonesia nantinya harus konsisten dan tegas tanpa toleransi dalam penegakan hukum.

“Sehingga hukum menjadi panglima dalam mengatur norma-norma hukum secara nyata menjadi pedoman dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara guna terciptanya keadilan,” katanya.

Dalam memilih para menterinya Prabowo juga diminta harus benar-benar selektif, dengan melihat reputasi terbaik kariernya sebagai penegak hukum yang profesional berkarakter dan bermoral serta berdedikasi dalam pengabdian.

Selain itu, Rene berharap kepada Prabowo untuk memilih para pembantunya dalam kabinet mereka yang memiliki komitmen berperan serta dalam mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Secara objektif menyampingkan segala bentuk titipan dari para partai pendukung untuk menempatkan kadernya duduk di dalam kabinetnya,” pungkasnya.(um/01)

BACA JUGA  Bawa Kabur Mobil Lansia, Begini Modus Pelaku