Hemmen

ASN Penerima Bansos Diminta Mengembalikan

Foto:SP

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 31.624 aparatur sipil negara (ASN) yang terdata menerima bantuan sosial (Bansos) diminta untuk mengembalikan. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy terkait temuan Kementerian Sosial (Kemensos).

“Itu seharusnya dikembalikan kalau memang salah, apalagi itu ASN, harus dikembalikan. (Tahapan pengembalian) nanti biar diatur Kemensos,” ujar Muhadjir di Pasar Kenari, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Muhadjir tak menapik masih ada kesalahan dalam proses Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima bansos. Kesalahan DTKS kata Muhadjir, bisa karena disengaja.

“Memang dalam data DTKS itu ada namanya ekslusion eror dan inklusion eror yaitu mereka yang seharusnya berhak malah tidak dapat atau sebaliknya mereka yang semestinya tidak berhak malah dapat,” jelasnya

“Dan itu harus terus dirapikan dan kejadian itu bisa karena sengaja, tapi sebagian besar kadang-kadang juga tidak sengaja,” sambung Muhadjir.

Ia mengatakan, pemerintah melalui kementerian terkait saat ini masih terus melakukan perbaikan pada DTKS. Pasalnya, DTKS menjadi landasan bagi pemerintah memberikan bantuan sosial yang tepat sasaran.

“Karena itu hari-hari ini kita juga sedang terus merapikan data kesejahteraan sosial namanya DTKS, karena itu menjadi landasan dasar untuk memberikan bantuan sosial pada mereka yang berhak,” tuturnya.

Muhadjir menyebut kesalahan DTKS penerima bansos tidak hanya terjadi kepada ASN dan PNS. Ia mengungkapkan banyak warga yang tidak masuk kategori penerima bansos justru malah terdata sebagai penerima bansos.

“Saya kira tidak hanya PNS, ada beberapa orang yang sebetulnya memang tidak berhak tapi mendapat, itu juga banyak dan ini terus kita susuri terus dengan Bu Mensos,” katanya.

BACA JUGA  PDTH, Chuck Putranto Susul Ferdy Sambo

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap terkait adanya 31.624 ASN yang terdata menerima bansos. Data tersebut diketahui setelah Kemensos melakukan verifikasi data penerima bansos.

“Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN, itu di data yang indikasinya PNS, itu ada 31.624 ASN,” ujar Risma dalam konferensi pers di gedung Kemensos Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021).(pck)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan