Hemmen

Dua Begal di Warteg Cileduk Ditangkap, Satu Pelaku Masih Diburu

Ilustrasi begal (foto:dok.Ant)

Jakarta,SudutPandang.id-Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap 2 orang pelaku begal pengunjung Warung Tegal (Warteg) Mamoka Bahari di Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini kedua pelaku, yaitu Ahmad Firdaus, (21), dan Heru Wahono, (22), sudah diamankan di Mapolres Jakarta Selatan untuk diperiksa. Sementara satu buron lainnya, yakni Syadam Baskoro, (19), masih dalam buruan petugas kepolisian.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Mochamad Irwan Susanto menjelaskan, Ahmad Firdaus berhasil ditangkap pada Sabtu (25/1/2020) pukul 13.00 WIB di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa.

“Sebelumnya Unit Resmob Polres Jakarta Selatan menangkap Heru Wahono di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu, 25 Januari 2020, dini hari pukul 01.00 WIB,” jelas Irwan Susanto dalam keterangan pers nya, Sabtu (25/1/2020).

BACA JUGA  Inilah Pelaku Begal yang Videonya Viral Rampas HP di Kota Tua

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama, mengungkapkan, dua pelaku Heru dan Syadam merupakan residivis atau penjahat kambuhan. Keduanya, pernah berurusan dengan polisi terkait kasus pencurian.

“Kalau dilihat dari tindakannya ini, mereka melakukan pembegalan, mengambil uang, mengambil handphone, saya kira motif ekonomi ya. Motif ekonomi atau motif yang lain kita nggak tahu, kadang-kadang kan ada yang ketergantungan sama narkoba dan sebagainya. Ini masih kita dalami,” jelasnya.

Aksi begal yang dilakukan 3 sekawan ini bermula saat mereka mendatangi warteg Momoka Bahari, pada Selasa (21/1/2020) dini hari. Aksi ini terekam CCTV sehingga videonya beredar di media sosial.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Korban bernama Andhika menderita kerugian karena ponselnya dirampas berikut uang Rp 950 ribu yang ada di kantongnya. Salah satu pelaku dari rekaman CCTV terlihat mengancam korban dengan celurit.(forent)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan