Hukum  

Duh, Mantan Napi Penerima Asimilasi Corona Curi Motor Lagi

Napi yang baru saja bebas berkat asimilasi Covid-19 kembali mencuri lagi/net

Singkawang, SudutPandang.id- Baru saja dibebaskan karena asimilasi virus Corona (Covid-19) pada Kamis (9/4/2020) lalu, AC kembali melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Kini, ia pun harus mendekam di jeruji besi Polres Singkawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Layanan Iklan Masyarakat Kemenkumham Bali

Selain AC, Polres Singkawang juga berhasil menangkap seorang pelaku curanmor lainnya, yakni IC, yang juga baru bebas dari Lapas.

“Ia bebas pada awal Maret 2020 lalu,” kata Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Tri Prasetyo, Senin (13/4/2020) kemarin.

Saat beraksi, AC menggunakan modus berpura-pura menumpang kepada seorang pengendara sepeda motor.

Saat berada di tempat sepi, di Singkawang Barat, ia mengancam korban dan kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.

BACA JUGA  Guru di Singkawang yang Denda Murid Nonton Cap Go Meh Akhirnya Minta Maaf

“Iya, saya (bebas karena) asimilasi. Tanggal 11 April saya ambil motor lagi,” ujar AC di Mapolres Singkawang.(suli)

Tinggalkan Balasan