Hemmen

Polisi Ciduk Komplotan Ranmor, Belasan Kendaraan Diamankan

Dok.Humas Polres Metro Jakbar

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku yang terlibat dalam penipuan sepeda motor dengan sasaran anak di bawah umur.

Dua orang pelaku penipuan sepeda motor yang berperan sebagai eksekutor berinisial ER dan DS. Sementara, tiga orang pelaku yang berperan sebagai penadah, yakni STR, PF dan MR.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Kami berhasil mengamankan pelaku penipuan sepeda motor dengan modus membawa kabur kendaraan bermotor yang sedang di kendarai oleh para korbannya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce didampingi Kasat Reskrim AKBP Joko Dwi Harsono, Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar dan Kasi Humas Kompol Moch Taufik Iksan, dalam keterangannya, Kamis (19/5).

“Pelaku beraksi dengan mencari sasaran anak di bawah umur yang sedang mengendarai sepeda motor,” lanjut Pasma Royce saat menggelar konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Pasma menjelaskan, para pelaku beraksi dengan mencari sasaran anak-anak, kemudian dipepet untuk memberhentikannya

“Saat berhenti, pelaku berpura-pura dengan menuduh korban telah bertengkar dengan adik perempuan pelaku, kemudian supaya korban percaya salah satu pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan adik perempuan pelaku,” ungkapnya.

Pelaku membawa dua orang korban dibonceng kurang lebih 1 kilometer, lalu diturunkan dipinggir jalan. Pelaku kembali ke lokasi kejadian dengan meminjam kunci sepeda motor korban dengan alasan akan menjemput 2 orang teman korban yang diturunkan di jalan.

“Setelah korban berhasil diperdayai oleh pelaku selanjutnya kedua pelaku kabur membawa sepeda motor korban,” ucap Pasma.

Para pelaku, lanjutnya, melancarkan aksinya dengan menggunakan modus seperti dan telah berhasil membawa kabur sejumlah kendaraan milik para korban.

“Pelaku sudah beraksi sebanyak 15 kali dalam setahun terakhir, dan beraksi di sekitar wilayah jakarta,” kata Pasma.

Sebanyak 14 sepeda motor dengan berbagai merek berhasil diamankan.

“Selain itu, kami juga menyita 14 pasang plat nomor palsu, 56 STNK palsu sepeda motor berbagai merk, uang tunai sebesar Rp.200.000. berikut perhiasan emas,” terangnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijaksana dalam memberikan kendaraan kepada anaknya, terlebih masih di bawah umur

“Selain belum memenuhi persyaratan dalam mengendarai sepeda motor, tentu juga dapat menimbulkan kerawanan aksi kejahatan,” imbau Pasma.(for)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan