Hemmen
Hukum  

Firli Bahuri Minta Semua Penegak Hukum Bersatu Memerangi Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri (dok.Humas KPK)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta aparat penegak hukum tidak perlu ramah terhadap praktik korupsi. Firli juga meminta semua aparat penegak hukum bersatu memerangi korupsi.

“Mari kita rapatkan barisan untuk tidak abai dan ramah terhadap praktik-praktik korupsi,” kata Firli dalam keterangan pers, Jumat (12/11/2021).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Hal itu diungkapkan Firli saat memberikan arahan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Aparat Penegak Hukum di Jawa Tengah di Markas Polda Jawa Tengah (Jateng).

Firli menyebut bangsa Indonesia sudah berperang melawan korupsi sejak lama dan menyinggung sejumlah peraturan tentang korupsi. Di antaranya UU No 3/1971 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kemudian pada 1998 melalui proses legislasi terbitlah UU No. 28/1999 tentang penyelenggaraan pemerintahan negara yang bersih dan bebas KKN. Lalu setahun kemudian terbit UU No 31/1999.

“Inilah wujud semangat anak bangsa untuk perangi korupsi. Tapi sampai saat ini korupsi masih merajalela,” katanya.

Firli pun mengingatkan pentingnya sinergi antara para penegak hukum. Dia pun mengusulkan perlunya tambahan hukuman untuk memberikan efek jera kepada koruptor.

“Sampai saat ini tidak ada perkara yang bisa disidangkan tanpa perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK atau BPKP. Saya minta kalau ada perkara yang ditangani jaksa atau polisi segera hitung kerugian negaranya,” ujar Firli.

Firli yakin jika jajaran aparat penegak hukum kompak, maka praktik-praktik korupsi bisa ditekan.

“Kami minta kepada ketua pengadilan bahwa dalam kerangka pemberantasan korupsi, selain hukuman badan, ada ancaman tambahan yang lebih penting, yaitu denda, uang pengganti dan pencabutan hak politik. Ini akan memberikan efek jera,” pungkasnya.

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan