Hemmen
Daerah  

Imigrasi Corner Jadi Terobosan Baru Layanan Keimigrasian Kemenkumham Babel

Imigrasi Corner Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel
Foto:Dok.Kemenkumham Babel

PANGKAL PINANG, SUDUT PANDANG.ID – Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung (Babel) melalui Divisi Keimigrasian membuat terobosan baru dengan membuka “Imigrasi Corner” untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin, mengatakan, layanan Imigrasi Corner merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

“Imigrasi Corner merupakan sebuah inovasi yang akan membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan keimigrasian, seperti proses permohonan paspor, informasi izin tinggal bagi WNA, perkawinan campuran antar negara, anak berkewargaan ganda, pencegahan pengiriman CPMI non-prosedural, dan pencegahan dini terjadinya TPPO lintas negara,” jelas Doni dalam keterangannya, Sabtu (22/7/2023).

Selain itu, menurut Doni, keberadaan Imigrasi Corner juga menjadi sarana penyampaian informasi, pendataan keberadaan dan pengawasan orang asing secara cepat, tepat dan akurat.

BACA JUGA  Perumda Tirta Kanjuruhan Kembali Raih Penghargaan di Ajang IGA 2021

Doni menerangkan, pembentukan Imigrasi Corner sebagai tindak lanjut untuk peningkatan kualitas pelayanan yang mendekat kepada masyarakat. Kemudian tingginya pelanggaran oleh orang asing terhadap peraturan dan tatanan sosial (kearifan lokal) yang berlaku di Indonesia, pencegahan TPPO, sehingga akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat setempat.

“Guna mewujudkan hadirnya negara di tengah masyarakat dan peran aktif imigrasi dalam mewujudkan kesejahteraan kehidupan bernegara hal ini yang mendorong untuk menciptakan sebuah inovasi sebagai terobosan baru,” terang Doni.

Doni menyebut Imigrasi Corner juga dibentuk sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Babel untuk mendukung capaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang saat ini sedang digaungkan oleh pemerintah.

“Dalam pembentukan Imigrasi Corner, dibutuhkan kerja sama dan keterlibatan dari stakeholder terkait agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan optimal. Maka dari itu, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel akan mewujudkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Doni yang sebelumnya menjabat Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali.

BACA JUGA  Sinergi Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Mudahkan Pemohon Golden Visa

Pihaknya berharap terbentuknya Imigrasi Corner ini akan meningkatkan sinergitas yang berkelanjutan.

“Imigrasi Corner akan dibentuk pada setiap kecamatan di seluruh Kabupaten Provinsi Bangka Belitung. Dan akan dibentuk juga di beberapa desa sesuai penunjukan dari Pemda setempat, ditargetkan akhir tahun 2023 sudah terbentuk di seluruh kecamatan,” kata Doni.

Imigrasi Corner Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel
Foto:Dok.Kemenkumham Babel

Doni menuturkan, dalam implementasinya nantinya akan ditempatkan petugas khusus dari tiap Kecamatan yang telah dibekali ilmu dasar-dasar keimigrasian.

“Sebelumnya Kanwil Kemenkumham Babel telah berkoordinasi dengan Pemkab Bangka Selatan dan Belitung Timur sebagai pilot project dalam pembentukan Imigrasi Corner,” ungkapnya.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, sangat mengapresiasi dibentuknya Imigrasi Corner.

“Diharapkan Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga dapat gerak cepat dalam melayani masyarakat,” harap Harun.(PR/01)

Barron Ichsan Perwakum